Berau, Metropol – Kehadiran perusahaan PT. Deasi Timber, perusahaan yang bergerak di bidang kayu log selama puluhan tahun kini, perusahaan ini mulai ramai dan hangat dibicarakan di kalangan masyarakat Kabupaten Berau pasca mencuatnya pemberitaan di salah satu TV swasta terkait masalah kepemilikan saham oleh seorang pejabat negara.
Mencuatnya nama perusahaan ini membuat beberapa media yang tergabung di Kabupaten Berau mencoba melakukan penelusuran ke lokasi perusahaan yang berjarak ratusan kilometer dari Kabupaten Berau.
Keberadaan perusahaan Deasi Timber memang benar adanya, Logpond perusahaan yang berjarak kurang lebih 5 km dari Kampung Teluk Suleman Kecamatan Biduk Kabupaten Berau, tepatnya berbatasan langsung dengan Kutai Timur, ini berhasil menemui seorang Manager perusahaan tersebut, tim mediapun coba menanyakan seputar informasi yang sudah berkembang dan telah melibatkan seorang pejabat negara di pusaran kepemilikan saham tersebut, namun Samosir enggan mengomentari masalah ini, karena jujur ia katakan, “masalah ini masalah Direksi dan pejabat tinggi di Jakarta. Kami sebagai pekerja tidak tahu sama sekali, memang berita ini kami telah melihat walaupun di hutan dan mendengar dari beberapa pemberitaan di media terkait kepemilikan saham oleh seorang pejabat negara di perusahaan ini. Terus terang saja kami yang baru beberapa bulan bekerja di sini kaget melihat tayangan tersebut,” ungkap Samosir.
Namun ia berharap, “jangan sampai persoalan ini berimbas pada kami selaku pekerja, kasihan karyawan yang selama ini bekerja mau dikemanakan mereka,” kata Samosir lagi.
Samosir juga mengatakan, dalam minggu ini perusahaan belum ada kegiatan, karena masih menunggu rencana kerja tahunan (RKT) tahun 2015. Dengan mencuatnya kasus yang menimpa perusahaan ini apakah bisa kegiatan tahun ini dilaksanakan, inilah yang kami sebagai karyawan menunggu jawabannya. (Sofy)