Reporter : Risyaji | Editor : Widi Dwiyamto
JAKARTA, NEWSMETROPOL.id – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, sekaligus memperkokoh penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan kepelabuhanan, Rabu (17/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, dihadiri oleh Executive General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok serta Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara beserta jajaran.
Kesepakatan bersama ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin selama ini dan diharapkan dapat semakin mempererat koordinasi serta kolaborasi strategis di bidang hukum.
Melalui kesepakatan ini, kedua belah pihak akan bersinergi dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dukungan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum yang komprehensif bagi perusahaan dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan hukum yang berkembang.
Executive General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Trisaputra, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat aspek kepatuhan dan mitigasi risiko hukum di lingkungan perusahaan.
“Sinergi yang telah terjalin dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara selama ini memberikan kontribusi positif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas perusahaan. Melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini, kami berharap kolaborasi yang telah dibangun dapat semakin kuat, sehingga mampu menghadirkan kepastian hukum, meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara, serta mendukung terwujudnya tata kelola perusahaan yang semakin akuntabel dan berintegritas,” ujarnya.
Kesepakatan bersama ini berlaku selama satu tahun dan diharapkan dapat diimplementasikan secara optimal melalui koordinasi yang berkelanjutan, komunikasi yang intensif, serta berbagai bentuk pendampingan hukum yang konstruktif.
Kedepan, sinergi antara Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara diharapkan tidak hanya memperkuat aspek hukum perusahaan, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam mendukung kelancaran operasional dan pengembangan bisnis kepelabuhanan yang berkelanjutan.
Sebagai gerbang utama logistik nasional, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok terus berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, guna mewujudkan pengelolaan pelabuhan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Melalui penguatan sinergi ini, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok optimistis dapat terus menghadirkan layanan kepelabuhanan yang andal dan berdaya saing, sekaligus mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
