Penulis : Efraim Baitanu Fan | Editor : Febry Ferdyan
NTT, newsmetropol.id – Aparat Kejakasaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) didampingi Aparat Kejasaan Negeri Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar kegiatan sosialisasi program “Jaksa Jaga Desa” di Kecamatan Mollo Utara dan Kecamatan Amamuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Selasa (20/12/2022).
Dijelaskan dalam Siaran Pers Nomor.PR-18/K.3/Kph./12/2022 oleh Kasi Intel Kejari Timor Tengah Selatan I Putu Eri Sentiawan, SH., bahwa pelaksanaan kegiatan” Jaksa Jaga Desa” dilakukan oleh Kasi Penkum Abdul Hakim, SH., Kasi Barang Bukti Novem V Bulan, SH., MH., dan Kasi Datun Mulia Ari Siregar, SH., MH., didampingi Kasi Intelijen di Kecamatan Mollo Utara dan Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Propinsi Nusa Tenggara Timur.
BACA JUGA : Sebelum Apel Gelar Pasukan Ops Nataru, Polres TTS Gelar Lat Pra Ops Lilin Turangga 2022
BACA JUGA : PLT Kadis P3A TTS Sayangkan SK Pensiun YP Terbit Saat Berproses Hukum
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan penerangan hukum yang mensosialisasikan tata cara pengelolaan Dana Desa (DD) secara akuntabel dan anti koruptif di Aula Kantor Camat Mollo Utara yang dihadiri oleh Camat Mollo Utara Efraim Litik, S.Pt., seluruh kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, TPK Desa, ketua BPD se-Kecamatan Mollo Utara dan jajaran perangkat kecamatan.
Kegiatan “Jaksa Jaga Desa” dilakukan di Kecamatan Amanuban Tengah dan tampak dihadiri Camat Alfret D. Lopo, S.IP., serta seluruh para kepala desa, sekretaris desa, ketua BPD, bendahara, perangkat desa dan perangkat Kecamatan Amanuban Tengah, Bhabinkamtibmas Polsek Amanuban Tengah, Babinsa Koramil Amanuban Tengah yang dilaksanakan di aula kantor kecamatan.
Berdasarkan penjelasannya, bahwa tujuan inti dari kegiatan sosilisasi program “Jaksa Jaga Desa” adalah untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang sedang marak terjadi di wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur khususnya Kabupaten Timor Tengah Selatan. Dalam sosialisasi tersebut juga mengajak perangkat desa untuk menguasai peraturan-peraturan atau ketentuan-ketentuan hukum yang terus diperbaharui.
Tampak dalam kegiatan tersebut antusiasme dari para peserta dengan respon dan fit back yang baik seperti dengan aktifnya mengajukan pertanyaan masalah yang dihadapi pada wilayah masing-masing desa terutama dalam hal pengelolaan dana desa.
