Penulis : Syaripudin Uwa Endin | Editor : Febry Ferdyan
LEBAK, newsmetropol.id – Sebanyak 13 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 2 Ketua Rukun Warga (RW) melakukan unjuk rasa tagih janji kepada Kepala Desa Hegarmanah di kantor Kecamatan Panggarangan, Selasa (20/12/2022).
Tampak hadir jajaran Muspika Panggarangan, Kabupaten Lebak dalam menyaksikan atas kesepakatan dari para ketua RT dan RW tersebut.
Hawi Ketua RW. 04 menyampaikan terimakasih kepada Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah, S.IP., MM., karena telah memfasilitasi pelaksanaan unjuk rasa tagih janji kepada Kepala Desa Hegarmanah.
“Kami sebanyak 13 ketua RT dan 2 ketua RW bersepakat untuk menagih janji kepada Kepala Desa Hegarmanah,” katanya.
Hawi mengatakan, bahwa pihaknya telah membuat surat pernyataan untuk mundur dari jabatan ketua RT dan ketua RW apabila kepala desa tidak bisa merealisasikan janji-janjinya.
BACA JUGA : Jabatan Panglima TNI Diserahterimakan
BACA JUGA : Polwan Satlantas Polres Lebak Sosialisasi Keselamatan dan Tertib Berlalulintas Kepada Pengunjung CFD
Disebutkannya, bahwa janji-janji Kepala Desa Hegarmanah diantaranya yaitu ;
- Menerbitkan SPPT yang telah dibayarkan oleh masyarakat dari tahun 2019, 2020 dan 2021 karena hingga tahun 2022 belum ada bukti penerbitannya.
- Merealisasikan APBDes murni karena APBDes perubahan tahun 2022 tidak sesuai dengan hasil keputusan musyawarah atau aspirasi masyarakat.
- Memprioritaskan penyelesaian permasalahan longsor di Kampung Karang Sewu di tahun 2022 ini.
Hal senada juga dikatakan Herman Ketua RW. 03, bahwa Kepala Desa Hegarmanah tersebut terlalu banyak janji kepada masyarakat namun tidak ada realisasinya.
Dijelaskannya, bahwa saat pencalonan kepala desa Apid berjanji akan bekerja dengan amanah, transparan dan menyayangi warganya jika terpilih kembali menjabat dua periode.
Menurut Herman, janji-janji dari Kepala Desa Hegarmanah tidak ada buktinya, bahkan kepada para ketua RT dan ketua RW terkait adanya informasi apapun perkembangan desa tidak pernah diberitahukannya.
Herman mengatakan, Kepala Desa Hegarmanah tersebut tidak transparan seperti pangadaan air bersih yang sudah dijanjikan hingga saat ini tidak ada kelanjutannya.
“Apabila di tahun ini janji-janjinya direalisasikan maka kami siap mendukung dan bekerja sama kembali, akan tetapi jika tidak terealisasi di tahun ini maka kami ke-13 RT dan ke-2 ketua RW siap mundur,” tutup Herman.
Kepala Desa Hegarmanah Apid, SPd., pada acara unjuk rasa tersebut menyampaikan, bahwa terkait SPPT pihaknya berjanji sanggup menerbitkan pada bulan Maret atau bulan April di tahun 2023.
Kemudian terkait APBDes murni dan perubahan tahun 2022, Apid mengaku telah direalisasikannya seperti pelaksanaan rebat beton dan sebagainya.
“Mengenai longsor di Kampung Karang Sewu sudah saya upayakan, dan saya sendiri juga membelikan semen sebanyak 20 sak untuk kebutuhan longsor tersebut,” terang Apid.
