Kapt. Cpl Andi Undru

Yogyakarta, Metropol – Pemberian penghargaan pengabdian dari SPRI (Serikat Pers Republik Indonesia) diberikan kepada Anggota TNI Kapten Cpl Andi Undru di bawah naungan Kodam VII Wirabuana, pemberian penghargaan tersebut sebagai “Pahlawan Petani” selaku Formulator sekaligus Motifator, yang lahir dari daerah Bone, Sulawesi Selatan.

Penerimaan penghargaan tersebut di salah satu Kraton Yudho Ningrat Yogyakarta Jawa Tengah, Minggu (23/8).

Pada acara malam pemberian penghargaan itu, Kapten Cpl Andi Undru yang diwakili salah satu kerabatnya Idris mengatakan, “dibalik prestasi dan harapan itu, Kapten Andi Undru malah dikurung oleh kesatuannya di Detasemen Peralatan Wirabuana Kendari, sehingga tidak bisa bergerak bebas mengembangkan usahanya itu,” katanya.

Padahal sejak program ketahanan pangan itu dikeluarkan dan dicanangkan oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Andi Undru bersama hasil formulasinya pupuk “Super Tani” sudah digunakan untuk membantu masyarakat tani di seluruh Provinsi Sulselbar, karena keunggulannya yang sudah tidak diragukan lagi. Administrasi lengkap dan teruji, serta bisa menjawab tantangan kelangkaan pupuk dan mahalnya harga pupuk.

Baca Juga:  Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Pembukaan Tanwir dan Resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah

“Tapi mengapa justru niat baik dan ketulusan anggota TNI itu justru dianggap sebagai ancaman hingga harus dicekal oleh berbagai pihak. Di mana keberpihakan pada rakyat?, dimana akal sehat kita?, disaat ada anggota TNI yang benar –benar peduli justru di persulit. Coba bandingkan dengan anggota TNI yang lain, terkadang mencoreng nama baik Institusinya,” tegas Idris.

“Apakah ini yang dimaksud dengan slogan 70 tahun Indonesia merdeka “Ayo Kerja dan Bangkit”. Apanya yang merdeka, kalau orang berprestasi seperti Kapten Cpl Andi Undru justru di kebiri,” kata Idris.

Di tempat yang sama Idris mengatakan, ada informasi baru, bahwa kepala Dinas Pertanian mencoba mencekal peredaran pupuk Super Tani. Pada hari Kamis dan Jumat pekan lalu, di kumpulkan seluruh Kadis se-Sulselbar dan menghimbau agar seluruh Kadis tidak boleh menggunakan pupuk tersebut, dengan alasan bahwa ijin mentannya kadaluarsa dan dihentikan, padahal sudah berapa kali ingin diperpanjang tapi tidak pernah diberikan kesempatan sampai akhirnya kadaluarsa.

Baca Juga:  Panglima TNI Tandatangani MoU Pengamanan dan Pengawasan Kekayaan Negara

“Ini adalah bukti, kalau kepala dinas mencoba bermain, karena takut proyeknya tersingkir, ini adalah upaya pembunuhan karakter atau upaya pembunuhan usaha lokal kita dan mengedepankan pupuk luar, padahal jelas sekali perbandingannya, tapi kenapa di cekal, inikah yang di sebut keberpihakan pada petani,” tegas Idris.

(Kamal)

KOMENTAR
Share berita ini :