
Bondowoso, Metropol – Dewan Pers dan Pemda Bondowoso mengadakan seminar literisasi media dengan tema “Membedakan Media Profesional dan Abal-abal, dihadiri Wakil Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Imam Wahyudi sebagai narasumber dan seluruh Kepala Desa, Camat dan Kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Bondowoso. Acara diselenggarakan di hotel Ijen View Bondowoso, Selasa (25/8/2015).
Dalam pemaparan tersebut, Imam Wahyudi menjelaskan tentang standarisasi jurnalisitk, “standar wartawan Dewan Pers sama dengan standar wartawan di berbagai belahan dunia, yaitu, wartawan harus mengikuti prinsip-prinsip jurnalistik, dan juga kode etik jurnalistik yang sudah disepakati oleh organisasi profesi wartawan Indonesia,” katanya.
Menurutnya, saat ini banyak pengaduan atau laporan dari Kepala Desa di Bondowoso, terkait adanya oknum wartawan yang meminta jatah 5% dari jumlah Dana Desa yang diterima Desa
“Media yang dilaporkan memang media yang tidak tercatat di Dewan Pers,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabag Humas Kabupaten Bondowoso, Khoiriyah menyatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap media yang selama ini sudah menjadi mitra Humas.
“Hingga saat ini, ada sekitar 50 media yang menjadi mitra kita. Dan secepatnya, kita koordinasi dengan dewan pers untuk mengetahui media yang memenuhi syarat sebagai media profesional,” ungkapnya.
Di akhir acara, Dewan Pers mengajak semua media yang belum diverifikasi agar segera memenuhi syarat ijin usaha media yang layak, sesuai peraturan Dewan Pers, yaitu, ijin usahanya harus berbentuk PT, memiliki karya jurnalistik yang rutin, dan SIUP dalam perusahaan tidak boleh dicampur dengan usaha lainnya.
(Sukri)