Sukabumi, Metropol – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi mengakui, sampai saat ini masih banyak bangunan madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA) dipelosok Kabupaten Sukabumi “menumpang” diatas lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, Kemenag mengaku sangat keterbatasan dalam penyediaan atau pengadaan lahan untuk sarana tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Sukabumi, Hilmy Riva’i saat ditemui dikantornya Kamis (5/2/2015). Menurutnya, salah satu penyebab utama hingga saat ini masih banyak bangunan madrasah dan kantor KUA tersebar di 367 desa dilingkup 47 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi masih memanfaatkan lahan milik Pemkab Sukabumi, karena sebagai lembaga vertikal pihaknya tidak memiliki dana yang cukup untuk menunjang pengadaan lahan untuk sarana prasarana tersebut. “Hal itulah barangkali yang menjadi kendalala selama ini kenapa masih banyak bangunan Madrasah dan kantor KUA berdiri diatas lahan Pemkab Sukabumi, ” katanya.

Guna mengetahui berapa jumlah bangunan Madrasah dan kantor KUA, ia menyebutkan, hingga saat ini masih diinventarisir. Pasalnya selama beberapa tahun ini, khusus jumlah bangunan Madrasah terus bertambah menjadi 2500 unit. Padahal beberapa tahun lalu jumlahnya tidak sepantasitis seperti sekarang ini.  “Hal itu terjadi seiring meningkatnya animo masyarakat untuk melaksanakan kegiatan pendidikan non formal di madrasah relatif sangat tinggi. Dimana bisa dibayangkan jumlahnya hingga mencapai 2500 unit sekolah, ” ujar Hilmi.

Diketahui setelah dilakukan pendataan, lanjutnya, mayoritas lahan dan bangunan sarana pendidikan tersebut masih banyak berdiri diatas lahan milik Pemkab Sukabumi. Bahkan selama beberapa tahun ini, jumlahnya relatif terus meningkat. Beberapa tahun kedepan pun kemungkinan jumlah Madrasah akan terus bertambah. “Oleh sebab itu, pihaknya meminta Pemkab Sukabumi bisa mendukung kegiatan pendidikan non formal di madrasah yang tersebar di pelosok Kabupaten Sukabumi. walaupun memang kenyataanya hingga saat ini masih banyak memanfaatkan lahan-lahan aset milik Pemkab Sukabumi,” paparnya.

Hilmy menjelaskan, pemberian hibah lahan seluas 10.000 m2 dari Pemkab Sukabumi untuk peruntukan khusus lahan dan bangunan MAN Citepus Kecamatan Palabuhanratu, itu menunjukan bukti apresiasi Pemkab Sukabumi terhadap kegiatan pendidikan non formal yang diselanggaran di madrasah di Kabupaten Sukabumi. Pihaknya pun sangat mengapresaasi terhadap dukungan Pemkab Sukabumi terhadap penyelanggaran pendidikan tersebut. “Ini sungguh sebuah apresasi Pemkab Sukabumi atas dukunganya terhadap penyelanggaraan pendidikan di madrasah dipelosok Kabupaten Sukabumi. Ini sungguh luar biasa,” jelasnya.

Ia berharap kedepan, dukungan Pemkab Sukabumi terhadap dunia pendidikan agama di Kabupaten Sukabumi bisa terus ditingkatkan. Dengan begitu usaha untuk mencetak ahlak mulia terhadap generasi muda bisa terwujud. “Oleh sebab itu, kedepan baik dari sisi peningkatan sarana prasarana maupun kesejahteraan tenaga guru bisa terus menerus memperoleh dukungan pemerintah daerah. “Seraya menambahkan, kedepan secara bertahap lahan yang sekarang dipergunakan untuk kegiatan pendidikan agama di madrasah dan pelayanan dimasing-masing KUA di Kabupaten Sukabumi bisa dihibahkan kepada Kemenag Kabupaten Sukabumi. “Harapan kami kedepan agar lahan madrasah yang berdiri diatas lahan Pemkab Sukabumi bisa dihapuskan dan bisa dihibahkan untuk menunjang kegiatan pendidikan tersebut,” pungkasnya. (Dedi Hendra)

KOMENTAR
Share berita ini :