Screenshot_20240423_110236_WhatsApp
Penulis : Efraim Baitanu | Editor : Widi Dwiyanto

NTT, NEWSMETROPOL.id – Dalam rangka mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas kasus pelecehan Seksual terhadap anak dibawah umur dan kasus tindak pidana perdagangan orang yang grafiknya naik di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) maka Senin (22/04/2024) kemarin bertempat di Gereja GMIT Tebes Kobelste, Tokoh Agama melalui para Pendeta se-Klasis wilayah Kota SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan menggelar deklarasi menolak tegas kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dan kasus tindak pidana perdagangan orang.

Kepada wartawan Pdt. Yeny Manao Ketua Majelis Klasis Wilayah Kota SoE menjelaskan, bahwa pihaknya dan seluruh anggota majelis pendeta di wilayah Klasis Kota SoE mendukung penuh Aparat Penegak Hukum Polda Nusa Tenggara Timur dan Polres Timor Tengah Selatan untuk bahu membahu mendukung pemberatasan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dan kasus tindak pidana perdaganan orang yang akhir-akhir ini grafiknya naik di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Baca Juga:  Polres Blora Ungkap Penggelapan Mobil Rental di Kecamatan Tunjungan

Dengan demikian dukungan pihaknya dan para Pendeta sebanyak 50 orang Pendeta di wilayah Klasis Kota SoE dalam bentuk aksi nyata menggelar deklarasi menolak tegas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan kasus tindak pidana perdagangan orang di Wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Selain itu aksi nyata yang lain, pihaknya akan bersama-sama anggota 50 orang Pendeta lainnya akan membantu Aparat Penegak Hukum dengan memberikan himbauan dan arahan, khotbah melalui mimbar agama, suara gembala agar jemaat atau umat dapat memahami akan bahanya dua kasus ini sehingga dapat menjaga anak-anak menghindari orang-orang atau oknum-oknum yang dengan cara membujuk rayu agar tujuannya tercapai.

Baca Juga:  Kapolda Banten Hadiri Press Release Ungkap Kasus Clandestine Lab Narkotika di Wilayah Hukum Polda Banten

“Untuk itu melalui kesempatan ini pihaknya meminta dengan tegas melalui ajaran Iman Kristen masyarakat dapat memahami dan menjaga anak-anak agar menghindari orang-orang yang tidak dikenal yang dengan bujuk rayu untuk mengirim anaknya keluarga negeri yang kemudian menjadi korban pekerja seks, karenanya masyarakat dapat menghindari hal-hal tersebut,” tutup Pendeta Yeny Manao.

KOMENTAR
Share berita ini :