Screenshot_20231209_235430_Facebook
Penulis : Yuyung Priadi | Editor : Widi Dwiyanto

JAKARTA, NEWSMETROPOL.id – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika di Lapangan Parkir BNN RI, Jumat (08/12/2023).

Tampak Kepala BNN RI Irjen Pol. Marthinus Hukom, SIK., MSI., memimpin dan melakukan pemusnahan narkotika secara langsung.

Menurut keterangan data dari Biro Humas dan Protokol BNN menjelaskan, bahwa total barang bukti yang dimusnahkan yaitu 36.218,87 gram terdiri dari 34.338,88 gram sabu, 1.879,99 gram ganja dan 3.000 ml cairan mengandung narkotika.

Pemusnahan barang bukti ini hasil pengungkapan delapan kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka 16 orang yang penanganannya berlokasi di wilayah Sumatera Selatan hingga DKI Jakarta.

KOMENTAR
Share berita ini :