118-05

Sukabumi, Metropol – Sejumlah calon pasien mengeluhkan pembatasan pelayanan poliklinik di RSUD R Syamsudin SH yang hanya menerima pemeriksaan 40 orang pasien setiap hari. Akibatnya, beberapa warga yang sudah jauh-jauh datang ke RSUD untuk berobat harus rela pulang lagi karena tidak mendapatkan kuota tersebut.

 “Saya kaget kenapa kok dibatasi hanya 40 orang. Biasanya tidak kayak gini,” kata salah seorang warga, Dedi (42), Selasa (6/1/2015).

 Pria yang tinggal di Kecamatan Citamiang tersebut kaget saat akan memeriksakan telinganya ke Poliklinik THT. Saat mendaftar, petugas pendaftaran mengatakan bahwa dokter hanya melayani 40 orang pasien saja dan lebih dari jumlah tersebut tidak diterima.

 “Petugas mengaku akan dimarahi dokter jika menerima lebih dari 40 pasien,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Jimbe Kademangan Salurkan BLT DD Tahap I Terhadap 28 Warga KPM

 Ia mengaku sempat bertanya sejak kapan aturan itu berlaku dan petugas pendaftaran mengatakan berjalan sudah lama. Terlebih biasanya juga yang ada hanya pembatasan waktu periksa dan bukan jumlah pasien.

 “Kalau memang sudah lama, kenapa tidak disosialisasikan ke masyarakat. Kasihan yang jauh-jauh datang harus pulag lagi,” katanya.

 Ditempat terpisah, Bidang Pelayanan RSUD R Syamsudin SH saat akan dimintai keterangan lebih lanjut sedang rapat dengan Wakil Direktur Pelayanan.

 “Masih rapat, nanti kalau sudah selesai saya hubungi kembali,” ujar salah satu staf Humas RSUD R Syamsudin SH. (Dedi Hendra)

KOMENTAR
Share berita ini :