Sukabumi, Metropol – Korupsi.! Siapa yang tidak kenal dengan Korupsi.!? Korupsi yang sudah merajalela dan menjalar di pelosok negeri ini. Tumbuh subur seperti jamur dari ujung barat sampai ujung timur.
Korupsi adalah pengkhianat bangsa yang harus diberantas ditumpas sampai tuntas, karena kekayaan yang didapat dari uang hasil Korupsi dalah penghianat yang harus dijerat sama rakyat sampai melarat, bahkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa orang – orang yang korupsi adalah orang yang paling rendah martabatnya.
Dengan maraknya dan merajalela kasus korupsi dari pejabat tinggi Negara hingga sampai ke tingkat daerah, yang harus diberantas sampai ke Akar–akarnya, yang tentunya melibatkan Unsur–unsur dari berbagai pihak baik Eksekutif, Legislatif, maupun Yudikatif dengan memberikan informasi yang akurat dan akuntabel dan dapat dipertanggngjawabkan secara hukum. Sehingga uang Negara dapat terselamatkan demi kepentingan masyarakat secara luas.
Tidak halnya Kasi Pidus Kejaksaan Negeri Cibadak Bahrin Idris SH, saat menerima kedatangan mitra kerja dari Media Metropol, Dedi Hendra, yang juga menjabat selaku Ketua tim 5 LP2TRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Trias Politika Republik Indonesia) yang belum lama ini diterima diruang kerjanya, disambut dengan respon positif dalam temu muka tersebut. Ada beberapa hal yang harus disikapi dan ditindak lanjuti, terkait dugaan kasus Korupsi dana anggaran APBD II maupun yang bersumber dari dana APBN khususnya Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Menurut Kasi Pidus Kejaksaan Negeri Cibak, Bahrin Idris SH, kelahiran Palembang ini, lalu pindah ke Kejaksaan Negeri Lombok, dan kurang lebih delapan bulan menduduki jabatan Kasi Pidus, menggantikan Kasi Pidus yang lama, Iwan SH mengatakan, dengan nada tegas dan beribawa, untuk dugaan kasus Korupsi tentutnya kita kaji dulu secara profesional dengan praduga tidak bersalah.
“Konsekwesinya masuk penjara, iyakan bang, sambil guyon, dan Media serta LSM adalah mitra kerja semua pihak untuk memberikan informasi yang benar dan akurat untuk dijadikan masukan yang harus direspon untuk bahan,” ujarnya. (Dedi Hedra)