23

Lumajang, Metropol – Nasib sial dialami keluarga Hermanto warga Perum Bumimoro Sukodono, ketika menunggu ibunya yang tengah berobat ke dokter disekitar jalan raya Desa Kutoreno, Syahra Atira Kamila (4) harus meregang nyawa akibat ditabrak mobil APV warna putih dari arah belakang.

Awalnya Senin (9/2), putri bungsu pasangan Hermanto dan Yuliana ini bersama kakaknya diajak pergi ibunya untuk berobat ke dokter, dengan menumpang becak mereka bertiga berangkat, tiba ditempat tujuan bocah 4 tahun ini tak mau turun, dia lebih senang menunggu diatas becak, sedangkan kakak dan ibunya masuk ke tempat praktek dokter.

Tepat dihadapan becak ada sebuah mobil box L300 terparkir, tak berapa lama dari arah timur meluncur sebuah mobil APV warna putih N 8613 A dengan kecepatan tinggi dan tiba-tiba menabrak becak tersebut, seketika bocah perempuan yang ada diatas becak tersebut terpental ke jalanan dan meninggal dilokasi kejadian.

Baca Juga:  Tanggapi Pledoi Johanes Harry Tuwaidan, JPU Tetap Pada Tuntutannya

Kronologi ini disampaikan Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Hardono ketika dikonfirmasi wartawan dikantornya. “Ya tadi memang ada kejadian Laka Lantas dengan korban satu anak perempuan meninggal dunia,” katanya.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini dari petugas Satlantas menyebutkan, Alan Setyo Wahyudi (32) warga Mayangan Probolinggo sang pengemudi APV putih mengaku saat melintas dijalan tersebut tiba-tiba saja dia merasa pusing dan mobil yang dikendarainya langsung oleng ke kiri.

“Nggak tahu tiba-tiba langsung nabrak becak,” ujar petugas menirukan pengakuan sang sopir.

Sementara itu, Singgih Santoso (59) warga jalan MT Haryono pengemudi L 300 mengaku kaget dengan kejadian tersebut, pasalnya selain menabrak becak yang ada dibelakangnya mobil APV itu juga menabrak bagian belakang mobilnya.

Baca Juga:  Polisi Kota Blitar Berhasil Ungkap Judi Online dan Amankan 8 Orang Pelaku

“Saking kencangnya tabrakan itu mas, mobil saya sampai terdorong dan baru berhenti setelah menanbrak tiang listrik,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pengemudi APV beserta mobilnya dibawa ke kantor Satlantas Polres Lumajang, sedangkan pengemudi L 300 beserta mobilnya dan pengemudi becak beserta becaknya juga dibawa ke kantor Satlantas untuk keperluan penyelidikan. (Tiek_Ww)

KOMENTAR
Share berita ini :