
Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan dalam jumpa pers terkait penangkapan empat pelaku pungli. Foto: Humas PMJ.
Tangerang, Metropol – Empat pelaku pungli diringkus oleh Tim Saber Polres Metro Tangerang Kota ketika sedang melakukan pungutan liar di Jalan Kawasan Industri Kalisabi, Rt 03/011, Kelurahan Uwung Jaya, Cibodas Kota Tangerang, Senin (6/3). Keempat pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AG, AF, J dan MS.
Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan, S.IK.,M.Hum. yang mewakili Kapolres mengatakan, penangkapan para tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah akibat adanya pungutan liar yang sering dilakukan oleh keempat pelaku tersebut.
“Mereka adalah suruhan dari Saudara “R” yang mengklaim bahwa kawasan tersebut adalah merupakan miliknya,” ujar Erwin kepada wartawan, Selasa (7/3).
Lanjut Wakapolres, setiap warga yang melintas yang menggunakan kendaraan di Jalan Kalisabi Cibodas Jatiuwung dimintai sejumlah uang sebagai tarif perlintasan.
“Tarifnya Rp. 10.000,- untuk kendaraan pribadi, Rp. 25.000,- untuk kendaraan jenis Pick up atau truck Engkel, sementara untuk kendaraan berat seperti truck besar dikenai tarif Rp. 50.000,-, ” katanya lagi.
Dikatakannya lagi di ruas jalan tersebut telah dipasangi portal sehingga jika pelintas jalan tidak mau membayar maka pelaku tidak akan membuka pintu portalnya.
Dia menambahkan, kini Portal yang berada di pintu masuk Jalan Kalisabi telah dibongkar sedangkan keempat pelaku dan barang bukti berupa beberapa bendel tiket kini diamankan di Polres Metro Tangerang Kota.
“Untuk pengusutan lebih lanjut, pelaku utama yaknin Saudara “R” rencananya akan dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh pihak penyidik” pungkasnya.
(Tim Metropol)