IMG-20200725-WA0044

Kantor PDAM Kabupaten Barru.

Barru, NewsMetropol – Terkait adanya dugaan penggelapan aset PDAM Barru, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum mantan Kabag Produksi PDAM, Direktur Utama (Dirut) PDAM Barru, H. Suheri Made angkat bicara.

Suheri Made menjelaskan, aset aset yang diduga digelapkan salah seorang pegawai kami memang sudah tidak digunakan, dan dianggap sebagai barang rongsokan, nilainya tidak mencapai ratusan juta rupiah.

“Barang barang yang diduga hilang atau digelapkan juga sebagian sudah ditemukan dan sudah dikembalikan” kata Suheri melalui telefon, pada Sabtu (25/7).

Kemudian lanjut Suheri Made dinilai dari umur barang, semuanya sudah tidak ada nilai ekonomisnya. Namun oknum yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut dijual karena sudah tidak digunakan lagi.

Baca Juga:  Anggota DPRD Bone A Muh Salam Lilo AK Kritik Keras Pemberitaan Dinilai Manipulatif dan Menyesatkan

“Sebenarnya walaupun barang barang tersebut sudah tidak berguna lagi, perbuatan oknum ini adalah merupakan kesalahan prosedur, karena yang bersangkutan menjual aset milik perusahaan,” ungkap Suheri.

Diberitakan sebelumnya, bahwa salah seorang oknum di PDAM Barru telah di mutasi dan di nonjobkan karena diduga menggelapkan aset aset PDAM Barru.

(Red)

KOMENTAR
Share berita ini :