IMG-20200725-WA0071

Lombok Barat, NewsMetropol – Tim Gabungan Sat Lantas Polres Lombok Barat bersama Polisi Militer, Sat Sabhara Polres Lobar dan anggota Polsek Senggigi serta Dishub Lobar kembali melakukan Operasi Patuh Gatarin 2020 berlangsung di Jalan Raya Senggigi tepatnya di depan Supermarket Oleh-oleh Sasaku Kecamatan Batulayar, Kabupten Lobar, Sabtu (25/7).

KBO Sat Lantas Polres Lobar Ipda I Ketut Suriarta, SH mengatakan dalam Operasi Patuh Gatarin 2020 diwilayah Senggigi menjadi sasaran penindakan berupa memberi Surat Tilang kepada pengendara roda 4 dan roda 2 yang tidak tertib berlalu lintas.

“Pengendara yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm, sabuk keselamatan, kelengkapan surat-surat kendaraan, dan kendaraan R4 yang tidak sesuai peruntukannya,” ungkap Ipda I Ketut Suriarta, SH.

Baca Juga:  Kapolda Banten Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

Dalam Operasi Patuh Gatarin 2020 petugas menilang sebanyak 29 orang pengendara sepeda motor karena tidak melengkapi surat-suarat kendaraannya.

“Sebanyak 29 orang pengendara sepeda motor kami berikan surat tilang,” jelasnya.

Selain itu Operasi Patuh Gatarin 2020 ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas.

“Kami juga menekankan kepada pengendara agar menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid19,” ucapnya.

Operasi Patuh Gatarin tahun 2020 akan terus di gelar selama beberapa hari kedapan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas, sekaligus untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.

“Kami menghimbau agar warga pengendara agar tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan covid 19,” himbaunya.

Baca Juga:  Lewat Talkshow Bidpropam Polda Banten Sosialisasikan Layanan Pengaduan Masyarakat Berbasis QR Code

Secara umum kegiatan Operasi Patuh Gatarin tahun 2020 diwilayah Senggigi Lombok Barat berjalan dengan aman tertib dan lancar.

(Rahmat)

KOMENTAR
Share berita ini :