Ketua Yayasan Kartika Jaya Cabang XX Hasanuddin, dr. Desi Nurhadiman bersama siswa-siswi Yayasan Kartika Jaya Cabang XX Hasanuddin dalam acara Ikrar Lawan Narkoba.
Kendari, NewsMetropol – Ratusan siswa-siswi dari Yayasan Kartika Jaya Cabang XX Hasanuddin bersama Pengurus Persit KCK Koorcabrem 143/HO PD XIV Hasanuddin melaksanakan Ikrar Anti Narkoba.
Ikrar tersebut diucapkan dalam sebuah upacara di SMA Kartika Kendari, Senin pagi (5/3).
Kegiatan Ikrar Anti Narkoba tersebut dilaksanakan oleh Ketua Yayasan Kartika Jaya Cabang XX Hasanuddin sebagai tindak lanjut Instruksi dari Ketua Yayasan Kartika Jaya dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba yang kian massif di kalangan remaja Indonesia dewasa ini.
Ketua Yayasan Kartika Jaya Cabang XX Hasanuddin, dr. Desi Nurhadiman dalam sambutannya mengatakan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba benar-benar menjadi perhatian serius pemerintah.
Bahkan tegas dia, Presiden RI Jokowi sudah memproklamirkan Narkoba sebagai Musuh Negara.
āSaat ini semua Satker (Satuan Kerja) pemerintah termasuk dilingkungan TNI AD memberlakukan tes urine dadakan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba di kalangan prajurit termasuk juga di lingkungan Sekolah Yayasan Kartika Jaya,ā ucap dr. Desi.
Dr. Desi juga mengatakan, jika nantinya didapati ada siswa yang terlibat narkoba, maka oknum tersebut akan langsung diproses sesuai hukum dan Yayasan tidak segan-segan memberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari sekolah.
āHukuman berupa pemecatan ini merupakan bukti komitmen Yayasan Kartika Jaya dalam berperang melawan narkoba. Tindakan ini dilakukan selain untuk memberi efek jera dan menjadi peringatan bagi anak-anak pelajar yang lain juga mengingatkan siswanya agar jangan dekat-dekat dengan narkoba,ā tegasnya.
Istilah Darurat Narkoba pertama kali muncul pada tahun 1971. Presiden Republik Indonesia ke-2 Soeharto mendengungkan istilah darurat narkoba sebagai cerminan sikap pemerintah atas kemunculan āProxy Warā yang berwujud narkoba ini di tengah-tengah masyarakat.
Nyaris setengah abad kemudian, pada kenyatanya hari ini Indonesia masih dalam kondisi darurat narkoba, bahkan situasinya jauh lebih memprihatinkan dan mengerikan dibanding 47 tahun yang lalu.
Fenomena narkoba saat ini sudah begitu jauh merasuk ke dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Target konsumennya kian bertambah belia dari segi usia, kian variatif modus operandinya, serta kian massif peredarannya. Kini hampir semua lapisan masyarakat mampu ditembus jaringan barang haram tersebut.
Pemberlakuan hukuman berupa eksekusi mati bagi gembong-gembong narkoba, serta beragam tindakan tegas seperti instruksi tembak mati bandar narkoba yang melakukan perlawanan saat akan ditangkap, kian menegaskan urgensi efek narkoba ini.
Sebab, ancaman bahaya narkoba memang tidak main-main, bukan sekedar mengancam keselamatan bangsa, narkoba bahkan diyakini sanggup memunculkan fenomena ālost generationā generasi yang hilang, kelak jika kondisi ini tak segera tertangani dengan baik.
Berikut bunyi Ikrar Anti Narkoba yang dibacakan Ketua Yayasan Kartika Jaya Cabang XX Hasanuddin secara bersama-sama dengan 1500 orang siswa dan siswi di lingkungan Sekolah Yayasan Kartika Jaya Cabang XX Hasanuddin Kendari.
IKRAR ANTI NARKOBA
Kami siswa dan siswi Yayasan Kartika Jaya Koordinator Korem 143 Cabang XX Hasanuddin berjanji:
- Bertekad menjadi generasi muda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menolak dengan keras penyalahgunaan narkoba.
- Bertekad untuk berbakti kepada bangsa dan negara serta meraih masa depan cermelang tanpa narkoba.
- Sanggup menjadi duta anti narkoba bagi keluarga ,sekolah dan masyarakat menuju Sulawesi Tenggara bebas narkoba.
- Melaporkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwajib.
(Ronal Fajar)