IMG-20211119-WA0013

Penulis : Kontributor Humas Polri | Editor : Febry Ferdyan

JAKARTA, newsmetropol.id – Polri terus melakukan upaya pemberantasan kasus dugaan mafia tanah. Sepanjang tahun 2021 ini tercatat sudah ada 69 perkara yang ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polri.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jumlah tersebut tercatat sepanjang tahun 2021 hingga bulan Oktober.

“Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani,” kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Adapun rincian dari penanganan perkara tersebut adalah, lima diantaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan. Lalu, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I.

BACA JUGA : Diduga Illegal Mining dan Serobot Tanah Garapan Warga di Kampung Simpur, Kantor Hukum YF dan Partner Akan Polisikan Perusahaan

Baca Juga:  Polres Blitar Kota Pastikan Stok LPG dan BBM Bersubsidi Aman Jelang Idul Adha 2026

BACA JUGA : Mengenai Tanah Negara, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Penggarap Tanah di Kampung Simpur dan Pasir Putih

Kemudian, 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Dan satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).

Dedi menambahkan, dari kasus mafia tanah yang ditangani, pihaknya telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang,” ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.

Dari 61 orang tersangka itu, tujuh diantaranya sudah dilakukan penahanan. Lalu, 23 orang belum ditahan. Kemudian, dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga:  Giat Patroli Sambang Anggota Polsek Cibeber Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mantan Kapolda Banten telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia.

KOMENTAR
Share berita ini :