
“Diduga semua security baru masuk harus setorkan uang Rp 1,5 juta”
Lebak, Metropol – Pencurian yang di lakukan 2 security berinisial AS dan SP menjadi dugaan kuat adanya kerjasama oknum karyawan PT Sinoma terhadap kasus pencurian yang kerap terjadi. AS dan SP adalah security PT Sinoma di bawah tanggung jawab Yayasan Garda yang mendapatkan tender outsorcing dan saat ini sebanyak ± 85% security berasal dari penduduk pribumi Bayah dan sekitarnya.
Senin malam sekitar jam 22:00 anggota Brimob berpatroli ke PT. Sinoma. Di sana Brimob menemukan AS dan SP sedang piket di Pos jaga. Pada jam 00:30 anggota Brimob melakukan kembali patroli ke PT Sinoma, saat itu kedapatan AS dan SP sedang mengangkut gulungan-gulungan kabel ke mobil yang hendak di jualnya. Dari kedapatan itu, keduanya diamankan dan diberikan sanksi fisik sementara. Terkait kelanjutannya, hal tersebut akan di serahkan kembali kepada PT Sinoma, apakah akan menuntut atau tidaknya.
Dari penelusuran Metropol di lapangan, di duga semua security PT Sinoma pernah melakukan pencurian di proyek tersebut. Hanya mungkin AS dan SP sedang sial, sehingga kedapatan oleh 2 orang anggota Brimob yang sedang Patroli.
CIF security, Enjat setelah di konfirmasi membenarkan atas kejadian dan situasinya. Bahkan akan bertindak tegas kepada anak buahnya jika melakukan tindakan kriminal apa pun, yang merugikan perusahaan. “Anak buah saya. Siapa pun, pasti akan saya tindak tegas,” ujarnya.
Namun di sisi lain, berdasarkan informasi di lapangan yang di dapat. Semua security yang baru masuk harus menyetorkan uang sebesar Rp 1,5 juta kepada CIF. Sangat di sayangkan jika hal itu benar adanya, sehingga tidak heran, hampir semua security PT Sinoma pernah melakukan pencurian, untuk mengembalikan modal mereka. Bahkan saat ini sebanyak 11 orang security mendapatkan SP 3 dan 2 orang yang tertangkap Brimob, yaitu AS dan SP telah di berhentikan pada hari Selasa, 4 Agustus 2015.
Security adalah keamanan yang harus mengamankan daerah tanggungjawabnya, namun ini sebaliknya. Security itu sendiri yang melakukan pencurian dan bekerjasama dengan oknum karyawan proyek PT. Sinoma. Jika ini dibiarkan, maka akan merugikan terhadap perusahaan itu sendiri.
(Ua Endin/Syaripudin)