BB pelaku curanmor

Barang bukti 1(satu) set kunci letter T milik tersangka YH yang diamankan petugas Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.  

Jakarta, Metropol – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap pelaku Curanmor yang terjadi pada hari Senin, (15/5) lalu.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Dedy, S. Sos., SIK. Mengatakan, sekira pukul 21.30 wib pihaknya yang tergabung dalam Unit 1 Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan penangkapan pelaku Curanmor berdasarkan LP Nomor : 79/K/V/2017/Resort Pel Tanggal 3 Mei 2017.

“Pelaku berinisial YH, dia diamankan di warung kuningan Pos 8 Jl.Enggano raya Tanjung Priok, Jakarta Utara,” ujar Dedy melalui Whatsappnya kepada Metropol, Selasa (16/5).

Baca Juga:  Divhumas Polri Gelar Diskusi Bahas Penanggulangan Paham Radikalisme dan Terorisme

Kata dia, keberhasilan pihaknya mengungkap kejahatan Curanmor tetsebut berawal setelah pihaknya melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku.

“Saat itu didapatkan 1(satu) set kunci letter T yang disimpan disaku celana belakang,” kata Dedy.

Lanjut Dedy, berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Suzuki Satria diparkiran Pos E Pelabuhan Tanjung Priok pada tanggal 3 Mei 2017 lalu.

Kepada polisi, pelaku juga mengakui bahwa dirinya telah melakukan aksi pencurian sebanyak 5 kali.

Kasat Reskrim menegaskan, saat ini pelaku berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki Satria nomor polisi E 5540 MX atas nama Taufik yang tertera dalam STNK telah diamankan petugas untuk pengembangan.

(Risyaji)

KOMENTAR
Share berita ini :