Kadis Kesehatan Tak Mau Angkat Telefon

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Enrekang, Marwan Ahmad Ganoko. (Foto: Online24jm.com).

Enrekang, Metropol – Kadis Kesehatan Kabupaten Enrekang, Marwan Ganoko kini menyandang status tersangka, Selasa (4/7).

Polda Sulsel menetapkan Marwan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama yang terletak di Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang.

Sebagaimana diketahui, penetapan Kadis Kesehatan Enrekang itu menyusul ditetapkannya mantan Kepala Kantor Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Enrekang Hardi sebagai tersangka atas mark up anggaran pengadaan bak sampah.

Hasil penulusuran Metropol diketahui dalam kasusnya, Marwan Ahmad Ganoko tidak sendiri melainkan bersama dua tersangka lainnya dari pihak PT Haka Utama sebagai pihak pelaksana proyek. Bahkan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, sang Kadis sempat diperiksa oleh Polda Sulsel dalam kapasitas sebagai saksi.

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 11 Pelaku Aksi Premanisme, Salah Satunya Anggota Ormas

Dalam kasus ini, Marwan Ganoko sendiri berperan sebagai Pengguna Anggaran dan PPK dalam proyek pembangunan Rumah Sakit tersebut dengan Anggaran pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Belajen sebesar Rp 4.738.000.000, dari dana alokasi khusus tahun 2015.

Dari hasil perhitunganĀ  BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, kerugian negara yang timbul akibat menyalahgunaan dana pada proyek ini sebesar Rp 1.077.878.252.

Dari beberapa informasi didapatkan, bahwa jika kasus ini dibuka, maka akan banyak orang yang ikut terseret didalamnya. Dari sumber informasi yang dapat dipercaya, Marwan akan melakukan pembelaan hukum atas dirinya dan bahkan meminta bantuan Bupati Muslimin Bando.

Sayangnya, saat di konfirmasi oleh Wartawan, Kadis Kesehatan Marwan Ganoko tidak mau mengangkat telefonnya. Setelah tahu dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Kadis Kesehatan terkesan tidak proaktif terhadap media, bahkan tidak merenspon telefon Wartawan.

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 11 Pelaku Aksi Premanisme, Salah Satunya Anggota Ormas

Hingga berita ini ditayangkan Kadis Kesehatan Enrekang Marwan Ganoko belum berhasil dikonfirmasi.

(SYN)

KOMENTAR
Share berita ini :