
Ketiga pelaku pembunuhan yaitu Arta alias Petok, Sukarma alias Omo dan Juned, serta alat bukti pisau
Lebak, Metropol – Jajaran Polsek Sobang berhasil menangkap tiga pelaku pembunuh Sarbin Bin Jali (36) yang dilakukan secara sadis di Desa Sinar Jaya, Kecamatan Sobang, Senin kemarin (3/7).
Ketiga pelaku ditangkap setelah beberapa jam peristiwa pembunuhan terjadi.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Sobang, Bripka Agus Kusnadi menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari warga telah terjadi peristiwa pembunuhan sadis, pihaknya langsung melakukan olah TKP.
Kemudian dilanjutkan penangkapan kepada tiga pelaku yaitu Arta alias Petok, Sukarma alias Omo dan Juned adalah warga Desa Sinarjaya yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.
“Kami sudah sita barang bukti, sebuah pisau dari tangan pelaku yang masih berlumaran darah bersamaan dilakukannya penangkapan,” katanya kepada Metropol.
Agus juga mengatakan, motif pembunuhan terjadi berlatar belakang cemburu yaitu Arta alias Petok menuduh korban adalah selingkuhan dari istrinya, Sumi.
“Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah kami amankan dan langsung di kirim ke Mapolres Lebak,” kata Agus.
Ditambahkannya, “sementara pelaku di jerat pasal 338 KUHP yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain,” katanya.
(Jul/Harun)