Tampak suasana saat Fokus Grup Descusion (FGD), Kamis (12/4).
Blora, NewsMetropol – Reaksi Pro dan Kontra akan rencana revisi terhadap UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan meminta agar sepeda motor masuk sebagai transportasi umum mulai muncul di masyarakat Kabupaten Blora.
Atas hal itu Satuan Lalu Lintas Polres Blora menggelar Fokus Grup Descusion (FGD) dengan akademisi dan Forum Pemerhati Lalu Lintas di Aula gedung Samsat Blora, Kamis (12/4).
Seperti diketahui bahwa masyarakat kini dimudahkan dalam angkutan berbasis online. Seperti grab car, go car sudah menjadi salah satu primadona bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan jarak pendek maupun jarak jauh.
Menurut salah satu mahasisawa peserta FGD, pada hakikatnya sepeda motor hanya digunakan sebagai alat transportasi manusia dan perorangan, bukan untuk angkutan barang apalagi angkutan umum.
Menyikapi persoalan tersebut, Kepala Bidang Angkutan Jalan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Ginaryo, ATD, MM., mengatakan, terkait dengan revisi tersebut sebenarnya tidak hanya untuk mensikapi fenomena persoalan ojek online sebagai alat sarana angkutan umum.
“Memang dari pemerintah pusat sampai dengan saat ini belum ada aturan atau kepastian hukum tentang larangan sepeda motor sebagai sarana transportasi umum,” jelasnya.
Jadi, kata Ginaryo, untuk sepeda motor, baru dikatakan sebagai angkutan alternatif saja, sehingga pengaturannya tidak bisa dikatakan secara eksplisit oleh UU.
Sementara itu Kapolres Blora AKBP Saptono, SIK, MH, mengatakan, FGD ini dilakukan untuk memperoleh masukan berkaitan dengan adanya revisi UU lalu lintas ini.
“Kami berharap dengan adanya FGD ini digelar, permasalahan yang ada dimasyarakat dapat dipetakan, sehingga akan diperoleh solusi ataupun pemecahan masalah yang terbaik,” kata Kapolres.
Menurut Saptono, untuk saat ini sepertinya belum memerlukan adanya revisi atas UU No. 22 Tahun 2009.
“Karena adanya UU dan Permen Nomor 108 Tahun 2017 dirasa masih relevan untuk mengatasi permasalahan transportasi online yang berkembang saat ini,” tandasnya.
(Sumardi)