Penuyuluhan

Kapolsek AKP Sadimun, SH, Kanit Provost Bripka Asep Mansyur, Kepala MTSN Bapak Drs. Dadang, M.Ag, bersama murid MTSN 2 Lebak, Selasa (17/7).

Lebak, NewsMetropol – Tahun ajaran baru dan masa pengenalan baru, di momen tersebut, Polsek Bayah memberikan penyuluhan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar kepada siswa baru MTSN 2 Lebak, Selasa (17/7).

Tampak Kapolsek AKP Sadimun, SH, didampingi Kanit Provost Bripka Asep Mansyur saat memberikan materi.

Sadimun menyampaikan terimakasih kepada Kepala MTSN Bapak Drs. Dadang, M.Ag, karena telah memberikan kepercayaan menjadi pemateri.

Dijelaskanya, bahwa terkait berkendara telah di atur dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang Berlalulintas dan Angkutan.

Menurut Sadimun, berlalulintas yang baik dan benar akan menekan angka kecelakaan di jalan raya. Banyaknya kecelakaan di jalan raya, akibat tidak mengindahkan peraturan dan melanggar rambu rambu.

“Dalam berkendaraan kita harus lengkap, dan harus memakai yang standar, karena jika tidak berstandar akan berdampak. Misalnya kenalpotnya di ganti dengan resing, maka akan menimbulkan kebisingan dan bisa mengakibatkan kecelakaan,” jelasnya.

“Kemudian sepion tidak ada atau di ganti dengan tidak standarisasinya pasti akan menimbulkan masalah. Selanjutnya kelengkapan semua harus selalu di cek, dari mulai rem, kelakson, sepion dan ban. Setelah semuanya memungkinkan, baru kita bisa menjalankan kendaraan kita,” tambah Sadimun.

Kemudian dia juga menjelaskan, berkendara harus memakai jalur kiri dan berusia 17 tahun ke atas sera memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Di tempat yang sama Kepala MTSN 2 Lebak, Drs. Dadang M.Ag, mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Polsek Bayah yang telah membwrikan penyuluhan.

“Kami dari pihak sekolah sangat mengapresiasi sekali dengan penyuluhan ini, semoga dengan adanya penyuluhan berlalulintas bisa dirasakan semua anak anak didik kami, Amiiin,” tutut Dadang.

(Syarifudin)

KOMENTAR
Share berita ini :