Polsek Balusu Ringkus Tiga Kawanan Pencuri

Tampak Anggota Polsek Balusu di TKP.

Barru, Metropol – Polsek Balusu berhasil meringkus tiga kawanan pelaku pencurian, Senin (8/10). Pelaku masing-masing berinisial EI (18), SF (29), dan RW (18).

Kapolsek Balusu Ipda Muhammad Amin mengatakan, pelaku ditangkap usai menggasak satu unit genset dan mesin pompa air milik PLTU Bawasalo.

“Para pelaku ditangkap setelah ada laporan dari Humas PLTU Bawasalo yang menemukan barang-barang mesin air mereka bukan di area PLTU atau dengan kata lain telah dicuri. Berdasarkan aduan itu kami langsung mengejar pelaku,” kata Muhammad Amin di Kantor Polsek Balusu, Rabu (11/10).

Lanjutnya, kurang dari tiga jam setelah adanya pelaporan, salah satu pelaku yakni SR berhasil diamankan lebih dulu oleh petugas.

Baca Juga:  Gercep, Sat Reskrim Polres Lebak Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat

“Setelah anggota kami melakukan penyelidikan dan dibantu oleh informasi dari warga, pelaku SR berhasil dibekuk dirumahnya Desa Batupute. Dan dari hasil pengembangan lagi, dua pelaku lainnya juga bisa kami temukan,” katanya lagi.

Dia menambahkan, akibat perbuatannya, ketiga pelaku diganjar pasal 363 KUHP tentang pencurian waktu malam dalam sebuah rumah atau di pekarangan tertutup ancaman penjara tujuh tahun.

(Azis Kane)

KOMENTAR
Share berita ini :