Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga menginterogasi APR (17) dan NV (20) pelaku pengeroyokan Guru SD Negeri Pa’bangngiang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. (Foto : Rakyatku).
Gowa, NewsMetropol – Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, mengatakan, pihaknya menetapkan tersangka bagi dua pelaku pengeroyokan terhadap guru SD Negeri Pabangngiang, Kabupaten Gowa.
Kapolres Gowa juga mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya, para pelaku yang diketahui berinisial APR (17) dan NV (20) itu merupakan kakak beradik.
“Dua tersangka masing-masing perempuan. Keduanya adalah kakak beradik,” ujar Shinto Silitonga di Polres Gowa, Kamis (5/9).
Lanjutnya, atas perbuatannya, kedua pelaku terbukti melakukan penganiayaan terhadap guru Astinah.
“Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini, 5 September 2019. Penganiayaan yang terjadi di depan anak didik, dapat mempengaruhi kondisi psikologis anak tersebut,” tegasnya.
Kapolres mengaku prihatin atas insiden tersebut. Apalagi, perkelahian tersebut disaksikan langsung oleh siswa SD lainnya.
“Kami sangat kecewa terhadap kedua pelaku karena telah mencoreng nama baik pendidikan di Kabupaten Gowa. Kami harap kejadian tersebut tidak terulang kembali,” bebernya.
Untuk diketahui pada Rabu kemarin (4/9), Astinah sedang mengajar di dalam kelas SD Negeri Pa’bangngiang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Tiba-tiba dua wanita tersebut masuk ke dalam kelas dan tiba-tiba mencakar Astinah.
Salah seorang pelaku memakai baju kaus putih bergaris bercelana panjang hitam, dan seorang lagi mengenakan baju kaus hitam bercelana jeans biru.
Wanita berbaju putih bergaris itu lebih dahulu mencakar Astinah dan setelah itu wanita berkaus hitam pun juga ikut mencakar ibu guru tersebut.
Tak pelak pengeroyokan itupun disaksikan langsung oleh beberapa murid karena saat itu Astinah sedang mengajar.
(Red)
