Reporter : Syahrir | Editor : Widi Dwiyanto
BONE, NEWSMETROPOL.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bone menangkap tiga pria terduga pengguna narkoba di Jalan Merdeka, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang.
Tiga pria berinisial AMW (29), ASW (32), dan AP (43) ditangkap saat sedang berada di lokasi tersebut.
Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, membenarkan penangkapan tersebut.
“Ada tiga orang yang berhasil kami amankan, yaitu AMW, ASW, dan AP,” kata dia.
Dari pemeriksaan awal, ketiganya diduga baru saja mengonsumsi sabu. Polisi menemukan satu sachet plastik klip bening berisi sabu seberat 0,15 gram, satu pipet plastik, dua unit telepon seluler, serta satu bungkus rokok merek Smith sebagai barang bukti.
AMW diketahui merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Bone. Namun, Iptu Irham menegaskan latar belakang keluarga tidak memengaruhi penanganan perkara.
“Kami tetap melakukan pemeriksaan berdasarkan barang bukti dan keterangan yang ada,” tegasnya.
Polisi kini mendalami asal-usul sabu tersebut dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Masih kami dalami,” pungkasnya.
