25

Medan, Metropol. – Razia rutin yang dilakukan oleh Polres Batu Bara Medan, bertujuan menekan kemungkinan adanya kejahatan jalanan. Selain itu, untuk mengantisipasi pelanggaran Lalu Lintas, seperti pelanggaran bahu jalan.

Menurut HW Sihaan SH, sebagai pimpinan di Polres, razia itu adalah langkah yang sudah jadi intruksi Korlantas, sebagai upaya pengamanan lingkungan bagi pemakai jalan dan mencegah tindak kriminalitas lingkungan.

Razia ini yang berlangsung di wilayah Gambu, jalan lintas Sumatera, telah terjaring 18 unit kendaraan roda dua dan 15 unit roda empat,” kata H.W Sihaan. (Afif)

KOMENTAR
Share berita ini :
Baca Juga:  Wakapolda Banten Tinjau Pos Pengamanan dan ASDP Merak untuk Pastikan Kelancaran Arus Mudik