Tersangka Edy alias Wilo pemilik Sabu Seberat 3,4 Kilogram  Yang Ringkus Tim Gabungan Polres Barru

Tersangka Edy alias Wilo pemilik Sabu seberat 3,4 Kilogram yang diamankan Tim Gabungan Polres Barru. (Foto: AJ/MP).

Barru, Metropol – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barru berhasil meringkus DPO Edi alias Wilo pemilik 3,4 Kg narkoba jenis sabu yang ditemukan baru-baru ini di rumah orang tua Brigpol Supardi di Kampung Kannie, Paleteang, Kabupaten Pinrang. Penangkapan DPO Edi alias Wilo oleh Satresnarkoba Polres Barru bekerjasama dengan Polsek Tanete Rilau dan Polsek Tanete Riaja, di Kampung Waesae, Desa Lompo Riaja pada Sabtu (9/4) dini hari lalu.

Selain menangkap DPO Edi alias Wilo (36 tahun), petugas juga mengamankan empat tersangka lain, yaitu Abdurahman (36 tahun) warga Baranti Kabupaten Sidrap, Suparman (32 tahun) warga Telleng Panca Riaja, Kabupaten Sidrap, Ikbal (25 tahun) bertindak sebagai sopir mobil yaris, warga Balanipa Kabupaten Sinjai, dan seorang wanita yang diduga adalah kekasih Wilo, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Makassar bernama Tri Sutriana (20 tahun) dari Kabupaten Pinrang

Baca Juga:  Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Tersangka Edi alias Wilo adalah sindikat pemasok Narkoba antar Kabupaten/Kota itu merupakan Daftar Pencaian Orang (DPO) Tim Gabungan Polres Pinrang dan Propam Polda Sulselbar.

Kasat Narkoba Polres Barru Iptu. Alimuddin S.Sos, mengatakan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dan keterangan dari tersangka Brigpol Supardi yang menunjukkan bahwa kelima tersangka ini melarikan diri dari Kabupaten Pinrang menuju Kabupaten Bone, Soppeng dan melintas di wilayah Kabupaten Barru dengan menggunakan Mobil Yaris berwarna Hitam, Nopol DD 505 L.

Dari informasi itu, kata Alimuddin, aparat gabungan Polres Barru bergerak cepat untuk mengamangkan tersangka Edi alias Wilo bersama 4 (empat) orang lainnya, yang merupakan jaringan Edi alias Wilo berikut 1 unit kendaraan roda empat.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Bone Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan

IPTU Alimuddin menambahkan, bahwa operasi ini adalah perintah langsung dari Pak Kapolres. Dari kelima tersangka yang diamankan, petugas tidak menemukan barang bukti.

“Kelima tersangka ini kami serahkan lansung kepada Tim Polres Pinrang setelah berkoordinasi dengan pihak terkait,” ungkap Alimuddin saat ditemui Metropol diruang kerjanya, di Mapolres Barru, Selasa (12/4) kemarin.

(Ahkam/Mahmud Rahim)

KOMENTAR
Share berita ini :