
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, dalam keterangan persnya kepada sejumlah awak media, terkait pengungkapan lima pegedar narkoba di kalangan mahasiswa, di Mapolres Jember, Ahad (3/9).
Jember, Metropol – Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH, SIK, MH. mengatakan, pihaknya berhasil membekuk lima pegedar narkoba di kalangan mahasiswa saat malam takbiran, Kamis (31/8) lalu.
Lanjutnya, selain mengamankan lima pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti narkoba jenis ganja, tembakau, gorilaz dan seribu butir obat keras berbahaya serta uang tunai jutaan rupiah.
Dia menjelaskan bahwa, keberhasilan ini merupakan upaya Kepolisian Resort Jember untuk membongkar peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Jember.
Dia menuturkan bahwa, kelima pelaku tersebut berstatus sebagai mahasiswa di Perguruan Tinggi Jember.
“Kelima pelaku yakni Jahuri warga Patrang, Agus Wahid warga Sumbersari, Mustafa Resa warga Desa Wirowongso, Kec Ajung, Fikri Abdul Hakim warga Kaliwates, dan Andre Feriansyah warga Kalisat,” ujar Kapolres, dalam keterangan persnya kepada sejumlah awak media, Ahad (3/9).
Kata dia, kelima pelaku ditangkap petugas saat berpesta narkoba di sebuah rumah di kawasan kampus.
“Selain dikonsumsi sendiri barang haram tersebut juga diedarkan untuk kalangan mahasiswa,” terangnya.
Kusworo menambahkan, tersangka terancam pasal 114 sub 112 UU no 35 tahun 2009 dan UU Kesehatan dengan ancaman 12 tahun.
(Andik)