Surat pernyataan kesepakatan bersama

Surat pernyataan kesepakatan bersama PT Indonesian Ocean Truck.

Kendari, Metropol – Manager lapangan PT Indonesian Ocean Truck, Awi menegaskan, permasalahan yang terjadi di Jetty PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) adalah murni persoalan internal Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang ada di Morosi. “Itu tidak ada sangkut pautnya dengan perusahaan kami,” ujar Awi kepada sejumlah awak media di salah satu kedai kopi di Kota Kendari, Rabu (26/10) kemarin.

Awi menjelaskan, kehadiran PT Ocean di Morosi merupakan perusahaan pelayaran (ekspedisi) yang hanya yang menangani pengiriman barang milik PT Virtue Dragon Nikel Industri. “Jadi yang melakukan bongkar muat adalah PBM yang berada di sana yakni, PT Shafa dan PT Anugerah,” ujar Awi lagi.

Baca Juga:  Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Salurkan Bantuan Banjir untuk Warga Tanjung Priok

Kata dia, PT Shafa Mandiri  Lestari dan PT Anugrah Putera Bahari merupakan perusahaan yang ditunjuk oleh pihaknya untuk melakukan bongkar  muat atas semua barang PT VDNI yang diekspedisikan melalui PT Ocean.

Lanjutnya, penunjukan kedua perusahaan itu karena perusahaan-perusahaan tersebut memenuhi syarat sebagai PBM sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Yang dimuat ini kan barang-barang khusus jadi PBMnya juga harus memenuhi syarat-syarat khusus,” jelasnya.

Awi menambahkan  PBM PT Anugerah Putra Bahari merupakan PBM lokal yang ada di Morosi, yang pertimbangan keterlibatannya adalah untuk memberdayakan masyarakat lokal. “Tidak benar kalau kami mengabaikan keberadaan masyarakat di sana,” ungkapnya.

Awi tidak menyangkal jika banyak PBM lokal yang ingin menangani bongkar muat barang milik PT VDNI. “Banyak perusahaan yang mengajukan diri, tetapi lagi-lagi yang memenuhi syarat hanya PT Shafa dan PT Anugerah,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pelindo Hadir Ditengah Banjir Tanjung Priok, Ringankan Beban Warga Lewat Bantuan Pangan

Akibatnya banyak pihak yang merasa tidak puas sehingga terjadi aksi penolakan dalam bentuk unjukrasa oleh masyarakat di sana. “Tetapi itu tidak berlarut lama, karena oleh mereka sendiri telah bermusyawarah dan bermufakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan,” jelas Awi.

Dia menambahkan, kesepakatan tersebut antara lain, PBM-PBM yang tidak memenuhi syarat tetap dilibatkan, juga semua masyarakat yang ingin terlibat diikutkan dalam TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat red). “Selanjutnya kesepakatan-kesepakatan itu ditandatangani di atas kertas bermeterai oleh  pihak-pihak yang menyaksikan,” sebutnya.

(M. Daksan)

KOMENTAR
Share berita ini :