Lumajang, Metropol – Operasi Miras dan Narkoba yang digelar Reskoba Polres Lumajang hari ini, Rabu (28/1) yang lalu berhasil mengamankan 4 pasangan diluar nikah yang kedapatan sedang beduaan dikamar hotel. Kendati demikian, petugas Reskoba juga berhasil menemukan salah satu pasangan membawa obat-obatan terlarang disalah satu kamar yang dihuni oleh pasangan diluar nikah ini.
Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP P. Purwandito kepada wartawan mengatakan, sebenarnya pihaknya sedang melakukan operasi minumas keras dan obat-obatan terlarang. Namun ketika operasi tersebut dilakukan di Losmen B yang ada di jalan dr. Soetomo Lumajang, petugas justru menemukan pasangan yang diduga berbuat asusila.
“Target kita sebenarnya adalah, miras dan obat-obatan terlarang. Namun kita tadi juga mendapatkan lima pasangan dikamar hotel yang kami duga bukan pasangan suami istri. Tapi salah satu dari mereka juga kedapatan membawa obat-obatan jenis Dekstro 10 butir dan trihexypenidyil 10 butir,” kata Kasat Narkoba.
Keempat pasangan ini kemudian dibawa ke Polres Lumajang untuk dimintai keterangan. Para pria dibawa ke Polres Lumajang dengan menggunakan sepeda motor dibawah pengawalan polisi, sedangkan para wanita dibawa dengan menggunakan mobil menuju Polres Lumajang.
Keempat pasangan yang diduga bukan suami istri ini langsung dibawa keruangan Reskoba Polres Lumajang untuk dimintai keterangan. Selanjutnya pasangan mesum tersebut akan diminta membuat surat pernyataan dan dilakukan pembinaan, kemudian diperbolehkan pulang. Empat pasangan mesum digrebek di Losmen Baru adalah, 1. Ahmad Tohir (26) warga Sumbermujur dan Komariyah Huda (19) Sumbermujur. 2. Mashuri (48) dan Tatik (45) Babakan Padang. 3. Yoyok Eko Yulianto (26), Senduro dan Maidah Purnamasari 20 dan Maisyaroh 21 Kasian Jember dengan 1 pil dekstro dan 1 trex. 4. Putra Akbar (24) Perum Tukum dan Leni Monika (22) jalan Ade Irma Suryani. (Atiek)