
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Arman Depari saat memberikan keterangan pers terkait Operasi Bersama Interpol LIONFISH ASEAN 2017, di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (24/5).
Jakarta, Metropol – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Interpol melakukan operasi gabungan bersama Polri, Bea Cukai, Imigrasi, dan Aviation Security (Avsec) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan, Operasi LIONFISH-ASEAN 2017 yang digelarnya berhasil menggagalkan dua kasus penyelundupan narkotika.
Kata dia, operasi yang bersandikan LIONFISH-ASEAN 2017 itu merupakan operasi gabungan terintegrasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan INTERPOL yang melakukan operasi gabungan bersama Polri, Bea Cukai, Imigrasi, dan AVSEC (Aviation Security) di Bandara Soekaro-Hatta, Tanggerang, Banten.
lanjutnya, Operasi LIONFISH-ASEAN 2017 ini dilakukan selama empat belas hari terhitung sejak tanggal 1 – 14 Mei 2017.
“Operasi LIONFISH-ASEAN merupakan operasi Interpol yang dilaksanakan di wilayah ASEAN dalam rangka peningkatan kerjasama pemberantasan narkotika di kawasan Asia Tenggara,” ujar Arman Depari dalam siaran persnya yang diterima Kantor Redaksi Metropol, Rabu (24/5).
Mantan Kapolda Kepri itu juga mengatakan, dalam operasi gabungan tersebut petugas berhasil mengungkap 2 kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh warga negara asing dengan total barang bukti 1.268 gram sabu dan 2,2 gram hasis.
Diapun menyebutkan bahwa, kedua kasus tersebut terdiri dari kasus pertama yakni Penyelundupan 1.268 gram sabu yang berhasil diungkap dari seorang penumpang berinisial ORM seorang warga negara asing, Minggu (7/5) lalu.
“ORM merupakan warga negara Afrika Selatan yang datang dari Singapura dan diamankan petugas Bea dan Cukai sesaat setelah pesawat yang membawanya mendarat di terminal kedatangan internasional 2D Soekarno-Hatta sekitar pukul 23.00 WIB,” terang Arman.
Lalu kata dia, oleh petugas yang mencurigainya tersangka diamankan dan dibawa ke salah satu rumah sakit umum di daerah Jakarta Utara untuk dilakukan rontgen.
“Dari hasil rontgen petugas mendapati tersangka menyembunyikan kapsul berisi sabu di dalam tubuhnya,” imbuhnya.
Dia menuturkan dari tersangka, petugas Ops Gabungan mendapatkan 70 butir kapsul berisi sabu dengan berat total 1.268 gram dari hasil pengeluaran kapsul di dalam tubuh tersangka.
“Berdasarkan informasi yang didapatkan petugas, tersangka ORM dikendalikan oleh 2 orang berinisial E dan MO dari Republik Benin, Afrika. Dalam pengakuannya tersangka diminta untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia dan menunggu perintah selanjutnya untuk bertemu dengan penerima barang di Indonesia,” jelas Arman.
Sedangkan kasus kedua kata dia, adalah upaya penyelundupan narkotika di terminal kedatangan internasional Soekarno-Hatta, pada Jumat (12/5). Menurut dia, kasus itu berbeda dengan kasus sebelumnya dimana kali ini petugas berhasil mengamankan 2,2 gram hasis yang berasal dari Cina. Hasis tersebut ditemukan dari seorang warga negara Mesir berinisial MT yang terbang dari Guangzhou, Cina.
Arman menuturkan bahwa, penangkapan dilakukan setelah adanya pemeriksaan mendalam oleh petugas Bea dan Cukai dan Tim Ops LION-FISH terhadap lintingan rokok dan padatan berminyak berwarna hitam kehijauan terbungkus kertas aluminium yang dimasukan ke dalam bungkus rokok yang dibawa oleh tersangka.
“Hasil dari identifikasi menunjukan bahwa barang tersebut adalah narkotika golongan I yang termasuk dalam tanaman genus cannabis sp yang dikenal dengan hasis,” terang Buwas lagi.
Dia menambahkan saat ini para tersangka yang berhasil diamankan petugas dari kedua pengungkapan kasus tersebut diserahkan kepada Kepolisian Resor Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk dilakukan penyidikan guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
(Deni M/Humas BNN)