Nasruddin, oknum wartawan yang diduga melakukan penipuan (Foto: RS)
Matra, Metropol – Salah seorang oknum wartawan diduga melakukan penipuan dan pemerasan terhadap Adriana warga Desa Benggaulu, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat atas kasus yang menimpa suaminya IC yang di tahan Polres Matra.
Menurut Adriana, bahwa dirinya pernah ditawari kepada oknum wartawan itu, saat menjenguk suaminya di tahanan Polres.
“Waktu itu, saya menjenguk suami saya, tiba-tiba ada salah seorang wartawan (Nasruddin) menawarkan diri untuk membantu suami saya bebas dari perkara hukum,” kata Adriana kepada Metropol, Senin (8/8) kemarin.
Adriana menambahkan, oknum itu kemudian minta uang sebesar Rp 5 juta, untuk menyogok jaksa dan meminta agar persoalan jangan sampai pihak Kepolisan tahu.
Setelah itu, kata Adriana, uang yang diminta oknum itu, supaya ditranfser sebelum gelar perkara di pengadilan. “Karena uang itu sudah saya berikan dan tidak ada penyelesaian dari oknum tersebut. Saya merasa ditipu, kemudian saya melapor ke Polres Mamuju Utara,” ungkap Adriana.
Adapun hasil laporan Polisi dengan nomor, STPL/94/VIII/2016/SPKT RES MATRA.
Diketahui, oknum wartawan yang berdomisili di Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat ini, sempat membuat resah para Kepala Desa di Bungku Pesisir, Sulawesi Tengah. Keresahan yang dirasakan Kepala Desa tersebut, karena oknum tersebut menakut-nakuti Kepala Desa. Dengan modus, bahwa Kepala Desa tersebut melakukan pelanggaran dan meminta uang sbesar Rp 30 juta, agar tidak dipublikasikan.
Sepak terjang oknum wartawan tersebut, membuat kalangan aktivis berkomentar, bahwa sangat disayangkan oknum itu dan sudah menodai profesi jurnalis. Bahkan tokoh masyarakat Sulawesi Tengah menyampaikan kepada para pejabat di instansi Pemerintah Daerah, terutama para Kepala Desa, berhati-hati terhadap oknum tersebut.
(Robby)
