kegiatan P4GN di Gedung Sandoyo Markas Divif 2 Kostrad

Kepala BNN Komjen Pol Drs Budi Waseso hadiri kegiatan P4GN di Gedung Sandoyo Markas Divif- 2 Kostrad, Malang, Jawa Timur.

Malang, Metropol – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Drs. Budi Waseso menegaskan, permasalahan narkoba saat ini bukan hanya tertuju pada peredaran melainkan sudah masuk pada “Proxy War”.

Lanjutnya, kejahatan narkoba telah masuk dan mensusupi seluruh kekuatan negara, baik itu institusi TNI, Polri maupun BNN sendiri.

“Kejahatan narkoba saat ini sudah bersifat lintas negara dan terorganisir, sehingga telah menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak,” tegas Buwas saat menghadiri kegiatan P4GN di Gedung Sandoyo Markas Divif- 2 Kostrad, Malang, Jawa Timur, Jumat (21/4) lalu.

Jenderal Bintang Tiga itu menjelaskan, dalam prespektif ancaman, posisi TNI dan Polri dalam penanganan kasus narkoba menjadi sangat mutlak dibutuhkan karena TNI-Polri hadir sebagai pelindung segenap tumpah darah bangsa termasuk di dalamnya generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba.

“Narkotika harus ditangani bersama-sama dan tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan BNN dan Polri, sehingga kami mengajak seluruh prajurit TNI untuk bersinergi memerangi narkoba,” terangnya.

Sementara itu, Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Benny Susianto, S.I.P dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Staf Divif 2 Kostrad Kolonel Inf Syafrial menyampaikan, penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun.

“Daya rusak yang diakibatkan oleh narkoba sangat luar biasa, bukan hanya merusak fisik dan kesehatan, namun juga merusak karakter manusia, serta dalam jangka panjang dapat berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa,” ujarnya.

Pangdivif-2 Kostrad mengungkapkan, maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah mencapai tingkat kritis yang menjadi momok menakutkan serta menjadi perhatian serius dari aparat hukum maupun pemerintah untuk memberantas dan membasminya.

“Masalah Narkoba sudah menjadi “Extraordinary Crime” atau kejahatan luar biasa, yang sudah menyebar di berbagai lapisan masyarakat mulai dari kota hingga desa, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak,” terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen penuh mendukung program pemerintah untuk membebaskan generasi muda bagsa Indonesia  dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

(M. Daksan/Dispenad)

KOMENTAR
Share berita ini :