HIV Aids

“Pemkot Sukabumi akan membuat payung hukum penanggulangan HIV/AIDS dalam bentuk Peraturan Daerah”

Sukabumi, Metropol – Penyebaran HIV/AIDS di Kota Sukabumi sepertinya masih menjadi perhatian Pemkot Sukabumi. Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Sukabumi menemukan, hasil pendataan selama enam bulan di 2015 ditemukan 68 kasus temuan baru penderita virus penyakit mematikan tersebut. Dari 68 kasus tersebut, 38 berasal dari Kota Sukabumi, dan 30 berasal dari luar Kota Sukabumi. Sehingga, menjadi perhatian bersama seluruh pihak untuk menangani kasus tersebut.

Ketika di temui wartawan belum lama ini Ketua KPA Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, penyebaran HIV/AIDS di Kota Sukabumi tersebar di tujuh kecamatan. Dari 68 kasus baru dalam enam bulan terakhir, 34 orang merupakan ibu rumah tangga dan delapan di antaranya sedang hamil. Sementara dari kelompok umur, mayoritas mengidap HIV/AIDS ada pada usia 25-49 tahun. Kelompok umur balita, ada dua orang dan kelompok remaja 15-24 tahun 14 orang.

“Kondisi penularan HIV/AIDS di Kota Sukabumi ini sudah sangat memprihatinkan. Sehingga, butuh kerja sama dari seluruh pihak untuk menanggulanginya. Dengan kasus baru ini, berarti penyebaran baru dan hal tersebut jelas sangat mengkhawatirkan,” katanya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Bone Silaturahmi di Kantor Wilayah Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan

Fahmi menambahkan, data yang dimiliki KPA ini, merupakan hasil pendataan dan temuan kasus yang terdapat di semua layanan tak terkecuali rumah sakit. Untuk itu, KPA akan terus memberdayakan peran masyarakat, warga peduli AIDS untuk terus melakukan sosialisasi ke masyarakat. Selain itu, peran Pokja lokasi Lapang Merdeka, Nyomplong dan Stasiun Timur akan dimaksimalkan.

“Saya juga telah merekomendasikan kepada Pokja untuk mengambil langkah ekstrem yang pertama adalah pengawasan lokalisasi atau hotspot-hotspot, karena lokasi tersebut merupakan pusat penyebaran,” ungkap Fahmi.

Menurutnya, Pemkot Sukabumi saat ini tengah berupaya untuk membuat payung hukum dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tersebut, masih tahap penyempurnaan. Sehingga, dapat melindungi seluruh masyarakat Kota Sukabumi dari penyebaran HIV/AIDS.

“Langkah tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait, tidak bisa kebijakan diambil sendiri. Karena akan ada dampak sosial baik secara ekonomi, maupun secara penyebaran HIV/AIDS itu sendiri,” ujarnya.

Fahmi menambahkan, HIV/AIDS merupakan masalah penting di Indonesia, khususnya Kota Sukabumi. Sehingga diperlukan program yang komprehensif dan terukur bukan hanya KPA, tetapi seluruh pihak, guna menghambat penyebaran penyakit mematikan tersebut.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa Geruduk PT. Pelni Cabang Makassar

“Upaya sosialisasi dilakukan dengan melakukan survei sambil melakukan konfirmasi dengan KPA, klinik dan LSM guna pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Rita Nenny menambahkan, dibandingkan tahun lalu kemungkinan tahun ini kasus temuannya akan mengalami peningkatan. Pasalnya, hampir seluruh layanan terus aktif untuk mencari kasus baru HIV/AIDS. Rita menjelaskan, jumlah kasus baru tahun 2014 sebanyak 101 orang dengan pengelompokan 49 asal Kota Sukabumi, dan 52 dari luar Kota Sukabumi.

“Pola penularan penyakit HIV/AIDS mulai masuk ke populasi risiko rendah yang diwakili oleh ibu rumah tangga. Dari 101 kasus baru HIV/AIDS, 35 orang di antaranya adalah ibu rumah tangga, dan tujuh di antaranya adalah ibu hamil. Ada empat kasus lama HIV yang telah menjadi kasus baru AIDS,” jelas Rita.

Jika dikumulatifkan sampai dengan Juni ini, kasus HIV/AIDS sebanyak 895 kasus. Sebanyak 536 di antaranya berasal dari Kota Sukabumi. Walaupun terjadi penurunan penemuan kasus baru HIV/AIDS pada 2014, namun terdapat peningkatan jumlah kasus baru HIV/AIDS pada populasi transgender, terutama pada laki-laki seks laki-laki (LSL).

(Dedi Hendra)

KOMENTAR
Share berita ini :