DR 8

Blitar, Metropol – Maraknya teror Islamic State Of Irag and Syiria (ISIS) di luar maupun dalam negeri, mengharuskan pengawasan ke dalam keimigrasian diperketat. Sesuai data penertiban paspor di Kantor Imigrasi Klas II Blitar, tercatat 30 pelajar sedang tugas belajar di luar negeri.

Dikonfirmasi, Kepala Kantor Imigrasi Klas II Blitar Tato Juliadin Hidayawan mengatakan, data tersebut dihimpin dari proses penertiban paspor sejak 2014 hingga awal 2015.

ā€œMereka mengajukan pembuatan paspor untuk belajar ke luar negeri. Dan, kebanyakan mengatakan jika tujuan beljarnya ke Malaysia,ā€ ungkapnya.

Sedangkan untuk pelajar yang tugas belajar ke kawasan Timur Tengah, yang ditengarai menjadi jalur masuknya beberapa WNI (Warga Negara Indonesia) ke Syiria yang di duga bakal bergabung dengan ISIS.Tato mengatakan jika hingga saat ini belum ada.

ā€Sepertinya tidak ada, kalaupun ada, itu pasti sudah di dalam pengawasan Kementrian Luar Negeri. Karena menerbitkan visa untuk mereka,ā€ ujarnya.

Lanjut Tato, selama ini pihaknya sudah melakukan pengawasan ketat terhadap arus permohonan paspor. Terutama setelah gencarnya pemberitaan soal aksi terorisme yang ditebar kelompok radikal ISIS.

Baca Juga:  Dilaunching Menpan RB, Blora Siap Implementasikan MPP Digital

ā€Setiap pengajuan baru yang masuk, langsung kami screening, dan kami lakukan pengecekan secara mendetail, hingga ke alamat rumah pemohon,ā€terangnya.

Jika dari hasil pengecekan lapangan ternyata ditemukan adanya kecurigaan terhadap pemohon. Maka pihaknya tak segan ā€“ segan menunda proses pembuatan paspor yang bersangkutan. Dan langsung berkoordinasi dengan Polisi, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Tak hanya itu, Imigrasi juga bakal menerbitkan surat cekal terhadap pemohon, sehingga tidak bisa mengajukan permohonan pembuatan paspor di mana pun, hingga enam bulan lamanya.

ā€Seperti yang pernah kami lakukan kepada seorang pemohon asal Tulungagung lalu. Kami curigai dia, karena menggunakan travel agent yang tidak jelas. Dan, hingga kini statusnya masih cekal,ā€ tegas pria ini.

Seperti pernah diberitakan, pada beberapa hari lalu, Kantor Imigrasi Klas II Blitar mencekal salah satu warga Tulungagung BH yang berusia 40 tahun. BH rencananya bakal mengajukan pembuatan paspor ungtuk Ibadah Umroh. Tetapi ternyata setelah diselidiki ada yang mencurigakan. Surat-surat yang dikeluarkan travel perjalan ternyata palsu. Akibatnya, BH pun kini dicekal selama enam bulan. Dan temuan kasus itu pun langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi kepolisian.

Baca Juga:  Dilaunching Menpan RB, Blora Siap Implementasikan MPP Digital

Pencekalan selama 6 bulan ini dikeluarkan kantor Imigrasi (Kanim) Blitar tersebut bukannya tanpa alasan. Dari hasil penelusuran tim pengawasan dan penindakan keimigrasian (wasdakim), ternyata BH mengajukan permohonan paspor menggunakan surat rekomendasi abal-abal alias palsu, dari sebuah biro perjalanan Umroh.

ā€Kami cek ke lapangan, ternyata travel agen tersebut tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi. Makanya langsung kami ajukan untuk cekal,ā€ungkap Tato.

Dengan berbagai kasus yang terjadi di Blitar dan sekitarnya, pihak Imigrasi Blitar akan lebih memperketat ijin pembuatan paspor, karena hal ini dapat menjadi pintu masuk untuk seseorang bergabung dengan anggota ISIS. Kerjasama dengan berbagai pihak termasuk Kepolisian, lembaga masyarakat dan Pemerintah dapat mencegah terjasinya hal-hal yang tidak diinginkan.

(IP)

KOMENTAR
Share berita ini :