Semen

Tampak pabrik PT Cemindo Gemilang produksi Semen Merah Putih di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

Lebak, Metropol – PT Cemindo Gemilang lagi-lagi membuat kecewa masyarakat, dengan menawar ganti rugi rumah warga sekehendak harganya, tanpa memperhitungkan kelanjutan kehidupan warga sesuai yang diamanatkan peraturan dan perundangan tentang kelayakan ganti rugi.

Seperti dikeluhkan Ujang Sukarma Wijaya, tokoh pemuda Sindang Laut mengatakan, kondisi rumahnya saat ini banyak retakan akibat kendaraan besar pabrik semen merah putih lalu hilir. Selain itu tampak kotor dan kumel, karena terkena debu setiap waktunya selama 24 jam.

“Saya sudah tidak nyaman melihat rumah sendiri. Bahkan sudah saya tawarkan ke pihak perusahaan. Tapi perusahaan hanya menawar sekehendaknya tanpa menghiraukan kemauan saya. Akhirnya saya batalkan pada waktu itu,” keluh Ujang kepada Metropol, Rabu (12/4).

Keberadaan PT Cemindo Gemilang awalnya disambut gembira oleh masyarakat Kabupaten Lebak di bagian selatan, dengan harapan dapat membawa kemakmuran bagi masyarakat sekitar, tampaknya sebuah harapan belaka.

Baca Juga:  RTH dan Master Plan Segitiga Tapak Kuda Dihentikan, Pemkot Kendari Tunggu Penyelesaian Polemik Warga

Juhya, warga Kampung Sawah Babakan Saputra, Desa Darmasari juga kecewa terhadap perlakukan PT Cemindo Gemilang yang sampai saat ini tidak melakukan relokasi daerah yang rawan longsor akibat pembangunan pabrik tersebut.

Juhya menceritakan, pada tanggal 14 Maret 2017 masyarakat mengadakan aksi damai yang diikuti oleh; Masyarakat Nelayan Bayah; Masyarakat Kampung Sawah dan STKBMPB.

Ditambahkanya, aksi damai tersebut dengan tuntutan; Penolakan kapitalisme; Realisasi CSR untuk nelayan; dan Relokasi 29 KK di  Kampung Sawah Babakan Saputra, RT. 02, RW. 08 yang terkena dampak kebanjiran lumpur; serta Pembayaran invoice PBM.

Menurut Juhya, saat itu Camat Bayah yang siap menyampaikan kepada pihak perusahaan sampai semuanya terealisasi, akan tetapi kenyataannya hingga saat ini belum terealisasi.

Baca Juga:  Masyarakat Tapak Kuda Bersama GEMPA Indonesia dan BEM UHO Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sultra

“Saya warga Kampung Sawah Babakan Saputra, RT. 02, RW. 08, Desa Darmasari yang rawan longsor lumpur akibat pembangunan pabrik semen sangat berharap secepatnya ada relokasi,” katanya dengan kesal.

Agus Sutisna, mantan Anggota Dewan dari PPP ini juga mengeluh dan merasa kecewa, karena Camat Bayah yang bertanggung jawab saat aksi damai untuk merealisasikan kepada PT Cemindo Gemilang, tapi hasilnya nihil hingga sekarang.

“Pihak PT Cemindo Gemilang sama sekali tidak ada upaya. Bahkan tagihan invoice dari Kolqi sudah 7 bulan belum dibayarkan sampai sekarang,” keluh Manager Kolqi ini.

Lanjutnya mengatakan, “harapan saya PT Cemindo Gemilang segera merealisasikan keinginan warga. Saya perhatikan pihak Cemindo hanya janji dan janji,” kata Agus.

(Ua Endin)

KOMENTAR
Share berita ini :