IMG-20230718-WA0010

Reporter : Deni Maita | Editor : Widi Dwiyanto

JAKARTA, NEWSMETROPOL.id – Muhtar Lutfi alias Opie Kumis komedian ternama di tanah air, mendatangi kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk pengajuan persamaan nama dengan No perkara 543/Pdt.P/2023/PN.JKT.TIM., Selasa, (18/07/2023).

Alasan Opie Kumis mengajukan permohonan persamaan nama untuk melengkapi administrasi pencalonan dirinya sebagai calon anggota legislatif di DPRD DKI Jakarta.

Saat di temui usai persidangan, Mahda Besar Surya, S.H., penasehat hukum Opie Kumis mengatakan, pengajuan persamaan nama Muhtar Lutfi alias Opie Kumis untuk kepentingan menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD DKI Jakarta dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil 6 Wilayah Kotamadya Jakarta Timur.

Opie juga menambahkan, persamaan nama yang di ajukannya di PN Jaktim tersebut dimaksud agar masyarakat tahu pada saat pencoblosan nanti di 2024, bahwa Muhtar Lutfi ini adalah Opie Kumis.

“Partai Amanat Nasional (PAN) menjadikan saya untuk maju menjadi Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Cibubur, Pasar Rebo, Makasar, Ciracas dan Cipayung, Jakarta Timur,” terang Opie di hadapan awak media.

“Inshaa Allah kalau gue terpilih, gue akan memperjuangkan kebudayaan di Betawi. Mohon dukungan dan doa restu dari warga Jakarta agar bisa lolos menjadi anggota DPRD DKI Jakarta,” harap Opie Kumis dengan logat Betawinya.

KOMENTAR
Share berita ini :