
Kasdam IM, Brigjen TNI Achmad Daniel Chardien dalam acara launching penandatanganan kontrak tahap II dan evaluasi pengadaan barang/jasa bidang konstruksi.
Banda Aceh, Metropol – Kepala Staf Kodam Iskandar Muda (Kasdam IM) Brigjen TNI Achmad Daniel Chardien memimpin acara launching penanda tanganan kontrak tahap II dan evaluasi pengadaan barang/jasa bidang konstruksi di Balai Teuku Umar (BTU), Makodam Iskandar Muda, Banda Aceh, Selasa (6/6).
Membacakan amanat Pangdam, Kasdam IM menyampaikan agar para pelaksana proyek menghindari addendum pelaksanaan pekerjaan pembangunan fasilitas dan pemeliharaan bangunan di jajaran Kodam IM.
“Kecuali sangat terpaksa dan harus melalui aturan yang sudah ditetapkan, olehnya itu optimalkan waktu dalam pelaksanaan sesuai dengan kontrak agar tidak terjadi pekerjaan yang lintas tahun,” ujar Kasdam.
Dia juga melarang mitra atau rekanan untuk menjual atau mensub kontrakkan kepada pihak lain pekerjaan yang dimenangkan tanpa seijin Pangdam IM.
Dia berharap agar dalam pelaksanaan pekerjaan disesuaikan dengan bestek/spek yang ada di dalam kontrak. “Lapjusik agar dilaporkan setiap minggu kepada Zidam Iskandar Muda,” ujarnya lagi.
Dia menambahkan, financial mitra/rekanan harus mendukung sehingga tidak mengandalkan DP/uang muka dalam memulai pekerjaan.
“Pekerja di lapangan harus profesional dan cukup, material yang dibutuhkan harus cukup dan on site di lapangan, site manager agar selalu melekat di lapangan dan laporkan/koordinasikan jika ada kendala dalam pelaksanaan pekerjaan,” jelasnya.
Dia juga menekankan kepada Asren, Aslog dan Kazidam untuk melaksanakan pengendalian dan pengawasan pekerjaan secara berkala.
“Pengawas lapangan agar benar-benar memahami RAB dan gambar serta laksanakan pengawasan secara melekat,” imbuh Kasdam.
Hadir dalam kegiatan Launching tersebut, Irdam, para Asisten, Kabalak, serta para rekanan/mitra penyedia jasa konstruksi Kodam Iskandar Muda.
(M. Daksan/Pendam IM)