“BNN berikan apresiasi kepada personil Kodim 0911/Nunukan atas pengungkapan kasus peredaran sabu seberat 359,48”
Jakarta, Metropol – Langkah bersama dalam menangani masalah narkoba sangatlah diperlukan. Menyikapi kondisi terhadap darurat Narkoba, maka tidak ada pilihan lain bagi seluruh elemen bangsa untuk menyatakan perang terhadap kejahatan Narkoba. Tidak hanya BNN, namun diperlukan peran serta dari semua pihak dengan mengedepankan langkah pencegahan secara berkesinambungan dari pusat hingga daerah secara terukur dan berkelanjutan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) pada bulan Mei 2015, melakukan nota kesepahaman atau “memorandum of understanding” (MoU) dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba. Serta pelaksanaan rehabilitasi penyalahguna, pecandu narkoba dan prekusor narkotika. BNN melibatkan TNI guna melacak peredaran gelap narkoba, termasuk pemberian personil yang ditugaskan untuk kepentingan tersebut dan sepakat untuk bertukar informasi yang diperlukan untuk penindakan.
Baru – baru ini Kodim 0911/Nunukan telah berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran sabu seberat 359,48 gram di wilayah Pelabuhan Tunon Taka Kab. Nunukan. Dalam kasus tersebut, anggota TNI menangkap tersangka Hamzah als AC(21), Azulizan (23), Rusdi (33), yang merupakan Warga Negara Malaysia.
Sebagai bentuk apresiasi telah berkontribusi dalam penanggulangan masalah narkoba, BNN memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada personil Kodim 0911/Nunukan, Korem 091/ ASN dan Kodam VI/Mlw atas partisipasi dan kepeduliannya dalam P4GN pada tanggal 18 Agustus 2015. Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNN Anang Iskandar di Lapangan Makodam VI Munawarman. Adapun penghargaan tersebut diberikan kepada :
- Mayor Inf. Kadir Tangdiesak
- Lettu Inf. Alim Ibrohim
- Lettda Inf. Joan Agus Sulistiya
- Sertu. Bambang R.E
- Serda. Bahtiar Ahmad Pinuji
Menurut Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar atas berhasilnya personil TNI dalam mengungkap kasus narkoba ini, telah mengefektifkan kerjasama BNN dan TNI dalam P4GN. Karena pihaknya mengakui memiliki kesulitan jika hanya sendiri untuk pemberantasan narkotika, oleh karena itu perlu peran serta lembaga lain, seperti TNI.
“Kita juga sudah kerja sama dengan beberapa kementerian guna pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Anang.
Mengenai adanya kerjasama BNN dan TNI menurut Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M. Nasser dalam diskusi ‘Darurat Narkoba’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat bulan Mei 2015 lalu. Bahwa kerjasama yang di bangun Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sangat efektif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Menurut saya bekerjasama itu dalam upaya pemberantasan narkoba. Karena begitu luasnya ruang kerja BNN,” jelasnya.
Nasser memaparkan, ruang kerja BNN yang begitu luas dalam menanggulangi bahaya Narkoba sangat penting menjalin kerjasama terhadap semua pihak untuk pencegahan penyalahgunaan Narkoba, termasuk TNI.
Adanya penandatangan nota kesepahaman antara BNN dan TNI itu, lanjut Nasser, akan lebih memudahkan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya narkoba yang saat ini dalam kondisi genting.
“Hadirnya TNI bisa menghadapi anggota TNI yang menggunakan narkoba, dan sekaligus untuk memudahkan penetrasi masuknya narkoba di kalangan anggota TNI,” pungkas Nasser.
(Delly M)