
“Jangan sampai terpancing, kerukunan umat beragama di Indonesia sudah sangat baik”
Jakarta, Metropol – Republik ini mendapat ujian kembali, dengan hadirnya pertikaian berbau sara di pulau sorga (Papua). Tepatnya Tolikara, insiden yang sedikit mengiris hati kaum beragama ini, sungguh sangat disayangkan.
Penawar luka yang terjadi, adalah serangakian penyerangan terhadap umat islam yang melakukan shalat Idul Fitri, yang dilakukan beberapa orang provokator di Tolikara.
Penyebabnya, sejauh ini belum diketahui. Untuk itu, kata Kapolri meminta tidak mengambil kesimpulan dan memperkeruh suasana. “Jangan sampai terpancing hal-hal yang demikian. Di Indonesia sekarang kerukunan umat beragama sudah sangat baik,” kata Badrodin Haiti, di sela-sela menghadiri Musyawarah Besar ke-4 Masyarakat Madura di Universitas Trunojoyo di Bangkalan, Madura pekan lalu.
Badrodin Haiti berujar, sejauh ini, Pemerintah sudah menangani insiden kekerasan di Tolikara. Termasuk dua tersangka sebagai pihak provokasi dan pelaku kekerasan saat kejadian pada tanggal 17 Juli 2015.
“Tidak boleh menanggapi berlebihan dan terpancing emosi. Pemerintah dan hukum sedang menanganinya,” kata Kapolri, Jenderal Pol Badrodin Haiti.
Terkait masalah dua tersangka tersebut, Kapolri memberi pernyataan, bahwa penyidik dari Polda Papua sedang memeriksa pemicu aksi kekerasan di Tolikara. Bahkan, Polisi sedang memburu aktor intelektual yang terindikasi di balik insiden tersebut, tapi tetap menunggu bukti cukup untuk menjeratnya secara hukum.
“Pemeriksaan akan jalan terus dan apakah ada perkembangan yang akan terungkap nantinya, sembari proses penyidikan terhadap tersangka berjalan. Termasuk pemicu dari kejadian ini,” ungkapnya.
Dari sumber yang diketahui di Kepolisian Daerah Papua, masih terus mengusut kasus kerusuhan di Distrik Karubaga, Tolikara, Papua. Polisi belum seluruhnya merampungkan pemeriksaan saksi-saksi dan dua tersangka “Sejauh ini belum diketahui motif tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Papua AKBP Patrige Renwarin, seperti yang dilansir Metropol.
Polda Papua telah memeriksa 68 saksi. Tinggal 4 saksi belum diperiksa. Total saksi ada 72 saksi yang telah dan akan diperiksa.
Menurut keterangan Humas, semua saksi akan diperiksa. Terkait itu, Forum Keurukunan Umat Beragama (FKUB) Papua kepada Polisi untuk tidak menahan dua tersangka yang merupakan jemaat Gereja Injil di Indonesia (GIDI). Tapi, Patrige Humas Polda Papua, mengatakan, hal itu tidak mungkin. Hukum harus ditegakan. “Perlu ada komunikasi dengan mereka (FKUB), untuk memberikan penjelasan, bahwa insiden Tolikara adalah peristiwa pidana yang diatur dalam KUHP,” kata Patrige.
Dan tentu saja tidak menjadi wabah isu dan opini yang berkembang dan menafikan unsur-unsur penegakan hukum. Dan pihak Kepolisian tidak mau dikorbankan sebagai keberpihakan, pada kelompok tertentu.
Apa yang dialami Kepolisian jajaran Resort Tolikara dari peristiwa tersebut, yang mengakibatkan jabatan Kepala Kepolisian Resort Tolikara yang dijabat Ajun Komisaris Besar Suroso diganti oleh Ajun Komisaris Besar Musa Korwa.
Informasi yang didapat Metropol, dibenarkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso, bahwa pencopotan Kapolres Tolikara, Suroso terjadi. “Benar, sudah dilakukan pencopotan,” kata Budi.
Menurutnya, pencopotan yang dilakukan terhadap Suroso pasti ada penilaian yang dilakukan oleh pimpinannya. Tak lain adalah Inspektur Jenderal Yotje Mende selaku Kapolda Papua.
Lebih jauh Budi Waseso menegaskan bahwa pencopotan yang dilakukan adalah hasil kajian secara matang dan tidak mungkin tanpa alasan tepat. “Ada penilaian dan proses yang dibuat oleh tim,” ungkap Budi.
Apakah pencopotan itu terkait dengan kerusuhan di Tolikara, Budi menegaskan, tentunya ada pertimbangan. Atau, kata Budi lagi, ada keteledoran atau kesalahan yang berimbas terjadinya kejadian tersebut.
(Delly.M)