
Jermias Aitumpi Wainggai (27) dan Djumadi Jauhari Seri (17) diamankan aparat TNI karena kedapatan membawa ganja.
Jayapura, Metropol – Satgas Pamtas Yonif Para Raider 432/WSJ RI – PNG mengamankan dua orang warga Kotaraja Kabupaten Jayapura, Minggu (28/5).
Dalam release resminya Senin (29/5), Puspen TNI menyebutkan kedua orang yang bernama Jermias Aitumpi Wainggai (27) dan Djumadi Jauhari Seri (17) itu diamankan aparat Satgas Pamtas karena kedapatan membawa ganja kering di pintu gerbang lintas batas RI-PNG.
Disebutkan pula salah satu warga Kabupaten Jayapura itu diduga kuat adalah oknum mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jayapura, sedangkan rekannya adalah seorang calon mahasiswa.
Dikatakan bahwa, kronologis penangkapan keduanya berawal, sekira pukul 14.30 Wit oleh anggota pos jaga Tim Walet 1 Satgas Yonif Para Raider 432/WSJ mencurigai dua orang masyarakat yang sedang melintas di pintu pos perbatasan RI – PNG.
Selanjutnya, dua anggota Satgas memanggil dan menanyakan kepada dua orang masyarakat tersebut dengan penuh kecurigaan. Selanjutnya anggota Satgas yang berjaga memanggil anggota lain untuk melaksanakan pemeriksaan di pos jaga, setelah di adakan pemeriksaan secara intensif dengan dilakukan penggeledahan, ternyata yang bersangkutan kedapatan membawa 6 bungkus ganja kering yang disimpan di dalam celana dalamnya.
(M. Daksan/Puspen TNI)