Beras tak layak dimakan

Beras Rastra tidak layak di konsumsi. (Dok. MP).

Jember, Metropol – Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo akan memanggil Kepala Bulog Subdivre 11 Jember terkait beredarnya beras tidak laik konsumsi di wilayahnya.

Kepada Metropol, Kapolres Jember mengatakan, langkah tersebut diambilnya sebagai respon atas keluhan warga Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, tentang adanya beras untuk masyarakat prasejahtera (rastra) yang kualitasnya tidak layak konsumsi.

“Untuk itu kami akan mendatangkan Kepala Bulog Sub Divre 11 Jember, untuk menerangkan persoalan tersebut langsung kepada masyarakat,” ujar Kapolres saat ditemui di Mapolres Jember, Senin (29/5).

Lanjut Kusworo, pihaknya mengetahui hal itu saat sebanyak 995 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari, menerima distribusi beras rastra dari Bulog Sub Divre 11 Jember, pada Minggu (28/5) lalu.

Baca Juga:  DPRD Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Pasangkayu Tahun ke-22 

“Dari hampir 1000 KK penerima beras Rastra tersebut sebagian diantaranya mengaku mendapat Rastra yang kondisinya tidak layak konsumsi,” ujarnya lagi.

Kusworo juga mengatakan, pihaknya telah menyampaikan dan berkoordinasi dengan pihak bulog terkait hal itu. Kata dia, dari hasil koordinasi tersebut didapatkan bahwa beras rastra yang tidak layak konsumsi tersebut bisa ditukar dengan beras baru yang kualitasnya lebih baik.

“Namun untuk lebih jelas lagi, Selasa besok, kami akan mememangil pihak bulog, untuk menjelaskan langsung ke warga terkait mekanisme penukaran beras rastra tidak layak konsumsi itu,” pungkasnya.

(Andik)

KOMENTAR
Share berita ini :