BRI

Jampidum Dr . Noor Rochmad, SH.MH. (kiri),  Kajati DKI Jakarta Tony T. Spontana, SH.M.Hum. (tengah), Kajari Teuku Rahman, SH,.MH. (kanan), didampingi Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana dan Direktur kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto.

‌Jakarta, NewsMetropol – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Teuku Rahman, SH.MH., mendampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Dr. Noor Rochmad, SH.MH., dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Tony T. Spontana, SH.M.Hum., meresmikan kantor Kas BRI dan BRILink di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (4/4).

‌Acara tersebut di gelar di Aula Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang dihadiri Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, Dandim 0505/JT, Kapolres Jakarta Timur, Direktur Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto, I Nyoman Gede Artha Pimpinan Cabang Jakarta Timur, Ngatari Pimpinan Wilayah Jakarta Timur, Yani Supervisor BRI dan pegawai BRI, para Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Muspida dan Muspika.

Baca Juga:  Pokja PWI Walikota Jakarta Timur Resmi Terima SK

‌Dalam sambutannya sekaligus yang meresmikan Jampidum Dr. Noor Rochmad mengatakan, kantor kas BRI dan BRILink ini di buka selain untuk simpan pinjam pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, sekaligus untuk pembayaran perkara denda tilang agar memudahkan para pelanggar dan masyarakat dalam mengurus perkara pembayaran tilang.

Menurut Noor, kantor BRI kas dan BRILink ini adalah salah satu bentuk pelayanan publik yang prima disajikan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang telah bekerja sama dengan Bank BRI.

Karena dengan pelayanan seperti ini, kata dia, para pelanggar tilang dapat dipermudah dan praktis dalam mengurus pembayaran denda tilang.

“Dan untuk sementara ini, baru di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sebagai percontohan adanya Gerai BRI dan mungkin akan menyusul di daerah,” tuturnya.

Baca Juga:  Pokja PWI Walikota Jakarta Timur Resmi Terima SK

(Deni M)

KOMENTAR
Share berita ini :