Bondowoso, Metropol – Kejaksaan Negeri Bondowoso melakukan pemusnahan Narkoba sabu-sabu dan obat Daftar G dan Ganja Rabu (21/1/2015). Sri Sektiyati Kajari Bondowoso mengatakan, kepada Metropol, ganja dan sabu-sabu yang beredar di Bondowoso masih terhitung sedikit. Namun Kajari berharap kepada masyarakat Bondowoso agar bisa waspada, utamanya bagi anak muda sebagai penerus bangsa. “Agar tidak terjamah dengan barang-barang tersebut, dan Kajari juga berharap agar para orang tua bisa menjaga anak-anaknya yang masih usia remaja,” kata Kajari.
Pemusnahan barang bukti tersebut berupa 3.521 butir pil Daftar G, 0,05 gram sabu-sabu, dan 12,31 gram ganja kering ini di awali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kasi Pidum yang di saksikan langsung oleh Kajari, Dinas Kesehatan, dan pihak Kepolisian, serta awak media Bondowoso.
“Barang bukti dari 21 berkas perkara ini terdiri dari 19 berkas perkara Undang-undang kesehatan dan dua berkas perkara Narkotika,” jelas Sri Sektiyati. (Sukri)