Ridwan (22) begal motor yang berhasil diamankan jajaran Polsek Cipanas, Senin (20/5).
Lebak, NewsMetropol – Seorang begal motor bernama Ridwan (22), warga Kampung Tajur, RT.04/RW.02, Desa Harumsari, Kecamatan Cipanas, Kabupten Lebak, berhasil diringkus tim Prabu Kiansantang, Polsek Cipanas, Polres Lebak, sekira pukul 23.00 WIB, Senin (20/5) malam.
Informasi yang berhasil dihimpun NewsMetropol, korban pembegalan motor tersebut merupakan anggota TNI Kodim 0603/Lebak bernama Kopka Entis Sutisna.
Peristiwa pembegalan itu terjadi di ruas Jalan Raya Rangkasbitung – Cipanas, tepatnya di Kampung Gajrug, Desa Bintangresmi, Kecamatan Cipanas. Dalam aksinya, pelaku menyiram korbannya dengan air keras.
Kapolsek Cipanas, Kompol Chotim menjelaskan, bahwa peristiwa pembegalan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korbannya yaitu awalnya pelaku mengojek kepada korban dari Rangkasbitung menuju Kampung Gajrug, Cipanas. Setelah hampir sampai tujuan pelaku yang dibonceng korban tiba-tiba menyiramkan air keras dan merampas sepeda motor korban.
Saat itu, lanjut Kapolsek, korban melakukan perlawanan dan terjadi rebut-rebutan sepeda motor. Sepeda motor berhasil direbut kembali oleh korban dan pelaku melarikan diri.
Saat pelaku kabur meninggalkan korban dan sepeda motornya, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Cipanas dan anggota Polsek yang saat itu sedang piket langsung bergerak menuju lokasi tempat kejadian dan melakukan penyisiran. Sekitar satu jam kemudian, pelaku yang saat itu sedang bersembunyi di pepohonan dapat diketemukan dan langsung diamankan ke Mapolsek.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman 9 tahun kurungan penjara,” jelas mantan Kapolsek Cibeber itu.
(Syarifudin)
