Danrem 162/WB Kolonel H. Farid Makruf, M.A.
Mataram, News Metropol – Baru-baru ini TNI AL menangkap sekitar 1 ton Narkoba yang akan diselundupkan masuk ke Indonesia melalui perairan laut di wilayah Sumatera Utara dan Kepulauan Riau.
Untuk itu, TNI AD melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya peredaran Narkoba baik secara internal maupun eksternal, Selasa (27/2).
Danrem 162/WB Kolonel H. Farid Makruf, M.A., kembali menegaskan, peredaran Narkoba di wilayah Indonesia sudah sangat memprihatinkan bila dilihat dari meningkatnya jumlah pasokan Narkoba ke wilayah Indonesia.
āNarkoba masuk ke negara kita bukan lagi kiloan jumlahnya, namun sampai ton-tonan sehingga Indonesia darurat Narkoba,” sebut Farid.
Selain itu sambungnya, data BNN tentang pengguna ataupun kasus Narkoba setiap tahunnya terus meningkat bahkan mengakibatkan kematian karena ketergantungan atau kecanduan barang najis itu dengan tidak mengenal usia, status sosial maupun ekonomi.
Farid menerangkan, Indonesia yang memiliki kekayaan alam melimpah ini menjadi sasaran Proxy War menggunakan Narkoba yang bertujuan menghancurkan generasi muda dengan merusak moral anak bangsa, sehingga negara Indonesia kedepan mudah untuk dikuasai.
Dijelaskannya, upaya internal yang dilakukannya disatuan Korem dan jajaran yakni setiap saat dilakukan kegiatan P4GN kepada seluruh personel baik Perwira, Bintara, Tamtama maupun PNS TNI AD dengan melakukan tes urine.
Kata dia jika hasilnya terbukti sebagai pengguna maka seketika itu langsung diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD dengan sanksi tambahan dikeluarkan dari kedinasan TNI AD.
Sebagai contoh sebutnya, pada tahun 2017 kemarin salah satu prajurit kami yang berdinas di Kodim 1615/Lotim berpangkat Serka dikeluarkan (pecat) karena menggunakan Narkoba.
āPenegakkan aturan tentang pengguna, pengedar ataupun kepemilikian barang haram itu di lingkungan TNI AD tidak main-main, sanksinya adalah pecat,” tegasnya.
Adapun upaya eksternal yang dilakukan adalah secara bersama-sama bersinergi baik BNN, TNI, Polri maupun aparat penegak hukum dan masyarakat untuk menyatakan perang terhadap Narkoba dengan menetapkan Narkoba sebagai musuh bersama.
āBabinsa kami di Desa Pandan Tinggang Kodim 1620/Loteng Serka Nurjan beberapa minggu lalu berhasil mengamankan pelaku pengedar Narkoba inisial HR jenis sabu-sabu di wilayah pedesaan berdasarkan informasi dari masyarakat dan langsung diserahkan ke aparat Kepolisian untuk diproses lebih lanjut, dan pada tahun 2017 juga Babinsa Sembung pernah menangkap pelaku Narkoba dan malah mendapat penghargaan dari Kapolda NTB waktu itu, ” beber Farid menyebutkan upaya eksternal yang pernah dilakukan.
āMari kita tingkatkan kepedulian mulai diri dan keluarga, lingkungan tempat tinggal, lingkungan tempat kerja dan sekolah atau dimana saja dengan menjadi agen pencegah dan pemberatas peredaran Narkoba apapun jenisnya, minimal dapat membatasi ruang gerak peredarannya,” himbaunya.
Farid berharap, kedepan sanksi terhadap pengedar maupun pengguna Narkoba harus lebih berat agar dapat memberikan efek jera baik bagi pelaku itu sendiri maupun yang ingin coba-coba sehingga mereka akan berfikir seribu kali untuk mengulangi atau berbuat yang sama.
āSemoga kita segera sadar sehingga negara yang kita cintai ini terbebas dari segala bentuk ancaman terutama perang proxy seperti ini,” pungkasnya.
(Rahmat)