Satlantas Polres Pel Tg Priok gelar oerasi patuh 2017

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar operasi di dalam kawasan Pelabuhan Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara, Selasa (16/5).

Jakarta,  Metropol – Sebanyak 45 Surat Tilang diberikan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok kepada pelanggar di hari ke 8, pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2017, Selasa (16/5).

Kali ini Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar operasi di dalam kawasan Pelabuhan Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Marjoko Widodo mengatakan, puluhan kendaraan bermotor roda 4 maupun roda 2 yang ditilang tersebut karena tidak melengkapi kendaraannya dengan SIM  dan STNK.

Kata dia, total kendaraan yang ditilang sebanyak 45 unit yang terdiri dari 33 kendaraan truk dan 12 kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Cek Kesiapan Pengamanan Operasi Lilin, Kapolda Banten Tinjau Langsung Pelabuhan Ciwandan dan Merak

“Juga ada 4 teguran kepada pelanggar yang masih bisa ditolerir dan diberi peringatan,” katanya.

Marjoko menuturkan, dalam pelaksanaan operasi pihaknya selalu mengedepankan cara-cara humanis terhadap para pengendara.

”Apabila para pengendara tidak bisa memperlihatkan surat-surat kendaraan ataupun kelengkapan kendaraan oleh petugas kami akan berikan surat tilang,” jelas Marjoko yang saat itu didampingi Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Dwi Susanto.

Dia menambahkan, bahwa dalam pelaksanaan operasi kali ini, pihaknya melibatkan kekuatan personil 25 orang.

(Risyaji)

KOMENTAR
Share berita ini :