Ketua Gerbang Tani NTB Muhammad Jadi Akbar foto

Ketua Gerbang Tani NTB, Muhammad Jadi Akbar. (Foto: Dok MP NTB).

Mataram, Metropol – Merasa kecewa dengan kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Gerakan Kebangkitan Petani Indonesia (Gerbang Tani) wilayah Nusa Tenggara Barat mengusulkan agar Menteri nyentrik tersebut diganti pada Resufle Kabinet selanjutnya.

Ketua Gerbang Tani NTB Muhammad Jadi Akbar mengatakan, program yang di keluarkan Menteri Susi sangat tidak pro rakyat. Ia merujuk pada Peraturan Menteri (Permen) no 1 tahun 2015 yang direvisi menjadi Permen 56 tahun 2016 tentang pelarangan penangkapan, menjual dan mengekspor benih lobster, kepiting dan rajungan.

Menurut Viken sapaan akrab Muhammad Jadi Akbar permen yang diterbitkan Susi membuat nelayan menjadi lebih sengsara. Data Gerbang Tani mencatat terdapat ribuan nelayan yang kehilangan mata pencaharian akibat permen ini.

Adanya upaya mengganti profesi nelayan dari nelayan penangkap benih lobster menjadi pembudidaya ikan Bawal dan Bandang dinilai bukan solusi yang tepat.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu Dengan Agenda Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Tahun 2024

Ia pun meminta Menteri Susi mencabut pelarangan penangkapan benih lobster tersebut.

“Kami meminta Susi agar mencabut permen yang sangat tidak pro rakyat tersebut. Di Pulau Lombok saja banyak petani yang kehilangan penghasilan dan terpaksa menjadi pengangguran akibat permen tersebut,” ujar Viken, Selasa (15/8) kemarin.

Kedatangan Menteri Kelautan dan Perikanan beberapa waktu yang lalu di NTB juga sangat disesalkan oleh Viken karena tidak mau menemui nelayan dan berdialog untuk mencari solusi dari persoalan yang kini menerpa para nelayan.

Viken juga melalui pengurus Gerbang Tani pusat mengusulkan agar Menteri Susi di copot dari jabatannya pada resufle kabinet mendatang.

“Kita usulkan agar Presiden Jokowi mengganti Menteri Susi, kebijaknnya sangat tidak pro rakyat, lihatlah nelayan di NTB ini, mereka kehilangan mata pencahariannya,” jelasnya.

Sementara itu, terkait bantuan dari Kemeneterian Kelautan dan Perikanan berupa benih ikan Bawal dan Bandeng serta alat budi daya, Viken menegaskan dari hasil dialog dengan nelayan dan pengumpulan data bahwa nelayan hanya mendapatkan benih ikan saja, sementara alat budi daya sampai saat ini belum diterima.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu Dengan Agenda Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Tahun 2024

Viken juga mengatakan bila nelayan yang sudah menerima bantuan dengan terpaksa karena adanya tekanan.

Viken juga meminta pemerintah lebih pro aktif dalam melindungi para nelayan dengan mengeluarkan regulasi yang mengatur pola penangkapan benih lobster.

Viken menyesalkan masih adanya nelayan yang ditangkap karena menangkap benih lobster. Ia meminta agar aparat kepolisian terlebih dahulu memberikan edukasi dan teguran kepada nelayan yang masih menangkap benih lobster.

Data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat di Pulau Lombok terdapat 5 ribu nelayan yang berprofesi sebagai nelayan penangkap lobster.

Sementara 2000 lebih nelayan telah mendapatkan bantuan dan pelatihan dari Kementerian KKP untuk menjadi pembudidaya ikan. Sementara nelayan yang belum mendapatkan bantuan akan diberikan secara bertahap.

(Rahmat/Amrin)

KOMENTAR
Share berita ini :