Pangkep, Metropol – Geng motor Labetta’ yang selama ini sering melakukan serangkaian tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Pangkep serta Polres Maros diringkus petugas Polres Pangkep.
Dalam aksinya, komplotan ini mengincar pengendara motor saat malam hari dengan cara mengintai korban saat keadaan sepi. Pelaku langsung menghadang dan menodongkan senjata tajam berupa parang dan busur kepada korban, kemudian pelaku merampas kendaraan korban.
Kapolres Pangkep, AKBP Deni Hermana, saat menggelar konferensi pers yang berlangsung di Aula Mapolres Pangkep, Senin pekan silam menunjukkan para pelaku serta barang bukti berikut senjata tajam yang digunakan dalam aksi mereka.
“Para tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti kejahatan dan senjata tajam yang digunakan dalam aksi mereka, dimana untuk di Pangkep mereka beraksi sebanyak tiga kali. Kalau di Maros Ada sepuluh kejadian,” kata Deni.
Tidak hanya senjata tajam yang disita dari tangan pelaku. Namun, Polisi juga berhasil menemukan Narkoba jenis sabu-sabu yang diduga mereka konsumsi. “Kami juga menyita Narkoba jenis sabu-sabu. Jadi besar kemungkinan mereka juga adalah pengguna Narkoba,” ungkap Kapolres Pangkep.
Dalam penangkapan tersebut, pihak Polres Pangkep berhasil menangkap sembilan pelaku, lima unit motor dan puluhan senjata tajam serta tiga paket Sabu beserta alat hisapnya.
“Para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara,” tandas Deni Hermana.
Kapolres Pangkep, AKBP Deni Hermana menunjukkan beberapa barang bukti dari pelaku kekerasan geng motor Labetta’ di Mapolres Pangkep. (Humas Polres Pangkep/Bis)